Desember 1, 2024

Kontak Aduan Pelayanan Polri Dipasang Bhabin Desa Bantarsari Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang

SUBANG – MB1 || Bhabinkamtibmas Desa Bantarsari Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang melaksanakan pemasangan kontak aduan pelayanan Polri didesa binaanya. (14/08/2023).

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU,S.I.K. ,S.H., M.H., melalui Kapolsek Cijambe Iptu Kuswan, S.H., kontak aduan pelayanan Polri merupakan institusi Kapolri agar diseluruh Desa dan kecamatan dipampang.

Kapolsek Cijambe menjelaskan “Bhabin desa Bantarsari hari ini sambang menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat desa binaanya salah satunya menempelkan brosur kontak aduan Pelayanan Polri.

Bhabinkamtibmas Aiptu Ahmad Johan menuturkan “melaksanakan giat tersebut sebagai wahana menjalin komunikasi ter update atas situasi Kamtibmas di desa binaanya dengan sumber informasi dari perangkat desa dan Masyarakat.

Kemudian menyampaikan informasi tentang shering terjadinya Curanmor, diharapkan warga masyarakat untuk hati-hati menjaga keamanan dan keselamatan dirinya dan kendaraanya “ucapnya.

Hal ini wajib diketahui sebagai wahana sebagai tindak lanjut kegiatan Pembinaan masyarakat di desa binaannya kemudian Kapolsek Cijambe terus memberikan dukungan giat–giat Bahbin dan Polisi RW di desa.

Baik Bhabinkamtibmas maupun Polisi Rw di desa binaannya diwilayah hukum Polsek cijambe Karena hal ini sudah kewajiban seorang Bhabin melaksanakan tugas pendampingan, sambung Iptu Kuswan, S.H.

 

 

(HDN)