TANGGAMUS – MB1 || Khitan menjadi salahsatu kewajiban bagi orangtua muslim kepada anaknya. Dengan berkhitan maka syariat islam juga turut disyiarkan.
Ibnu Qayyim berkata, “Khitan termasuk perangai yang Allah Subhanahu ujikan kepada Ibrahim kekasih-Nya, dan beliau melaksanakan dan menyempurnakan sehingga dia dijadikan sebagai Imam untuk seluruh manusia. Telah diriwayatkan bahwa beliau yang pertama kali berkhitan seperti yang telah disebutkan. Yang ada dalam shoheh, Ibrahim berkhitan ketika berumur delapan puluh tahun. Dan khitan berlanjut pada para rasul dan para pengikutnya. Sampai Masih (Isa) juga berkhitan.
Pada minggu tanggal 20//08//2023 bapak muhamad paizal PD kecamatan pulau panggung/ibu sumlati sudah melaksanakan kewajibannya sebagai orang tua, di mana muhamad zaki Pratama sebagai anaknya telah di khitankan.
Dengan adanya Muhamad Zaki Pratama telah di khitankan sudah sempurnalah beliau sebagai syariat umat beragama islam,, anak yang di khitankan semoga cepat lekas sembuh dan kembali beraktifitas bisa melaksanakan kegiatan belajar ke-sekolah, dan semoga muhamad saki bisa berguna kepada ke dua orang tuanya dan bisa berguna bagi nusa dan bangsa.
Muhamad Paizal dan Ibu Sumlati tidak lupa juga mungucapkan terimakasih yang sebesar- basarnya kepada keluaga besar dan panitia acara wali matul khitan yang sudah dilaksanakan hari ini bisa berjalan lancar dan sukses
(Iriadi – Kab Tanggamus)
More Stories
KADES SALAWI SIAP JADI PELOPOR PETANI ORGANIK, DUKUNG PARA PETANI
Kejuaraan Street Boxing Piala Kapolda Jateng CUP
DPW LSM HARIMAU PROVINSI JAWA BARAT MELAKUKAN ADVOKASI TERHADAP PEKERJA/BURUH YANG DIDUGA MENDAPATKAN AKSI PREMANISME DARI OKNUM PENGUSAHA