MANGUPURA BADUNG BALI – MB1 || Jajaran Satreskrim Polres Badung hari ini, Jumat, (25/08/2023), merilis kasus pencurian dan judi di Lobby Polres Badung. Dalam rilis tersebut, terungkap sebelas kasus dengan 14 tersangka.
Wakapolres Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK, MH mengatakan pada siang hari ini, Jumat, (25/08/2023), jajaran Reskrim Polres Badung ungkap sebelas kasus dengan 14 tersangka. Dalam kasus tersebut yang diungkap, didalamnya juga termasuk ada operasi pekat.
“Dari operasi pekat agung selama 16 hari dari tanggal 10 sampai 26 Agustus 2023 ini ada laporan 7 kasus dengan tersangka 10,” kata Kompol Diah Kurniawandari.
Lebih lanjut Kompol Putu Diah mengatakan, untuk diluar operasi pekat ada 3 TKP dengan 3 tersangka, dimana 2 kasus pencurian Hp di wilayah Polsek Abiasemal dan Polsek Mengwi. Sedangkan 4 kasus dari Reskrim adalah kasus pencurian kabel dengan tersangka 2 orang dan judi 3 kasus di wilayah hukum Polres Badung.
“Salah satu tersangka merupakan residivis. Sebelumnya kasus curanmor sekarang curi Hp,” ujarnya.
(Red MB1)
More Stories
Satres Narkoba Tangkap Dua Pengedar Sabu di Belinyu
Dua Pegawai Bank Sumsel Babel Disidang dalam Kasus Korupsi KUR Rp. 18,8 Miliar
Jual Obat Daftar “G” Berkedok Warung Pinggir Jalan Di Jakbar Tak Tersentuh Hukum, Aph diminta Berantas