MANGUPURA BADUNG BALI – MB1 || Polres Badung hari ini Jumat, (25/08/2023), merilis kasus narkoba di wilayah hukum Polres Badung. Dalam rilis kasus narkoba di Lobby Polres Badung, terdapat 6 tersangka salah satunya pelajar/mahasiswa.
Wakapolres Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK, MH mengatakan hari ini pihaknya mengungkapkan beberapa kasus salah satunya narkoba. Dari kasus narkoba tersebut, jajaran Polres Badung berhasil mengungkap 4 kasus dengan 6 tersangka.
“Narkoba yang kita ungkap saat ini selama 16 hari operasi pekat ada 4 kasus dan 6 tersangka, dimana pelakunya semua berasal dari Bali,” kata Kompol Diah Kurniawandari.
Dari 6 tersangka tersebut, satu tersangka merupakan pelajar/mahasiswa. Dalam pengakuan tersangka, kata Wakapolres, si pelajar mahasiswa ini baru pertama kali memakai narkoba.
“Tersangka baru pertama kali memakai narkoba,” ujarnya.
Selain itu, dari 6 tersangka terdapat 2 residivis dengan kasus yang sama. Sedangkan pekerjaan para tersangka rata-rata wiraswasta dan tidak bekerja.
“Adapun barang bukti adalah sabu sabu dengan berat total 11,88 Gram,” terangnya.
(Red MB1)
More Stories
Toko Jual Obat Gol G di Jati Kramat Kota Bekasi Bebas Beroperasi Tak Tersentuh Hukum?
Buntut Pengeroyokan Wartawan, Polisi Berhasil tangkap Bos toko obat
Tambang Timah Ilegal dikawasan Hutan Mangrove (Bakau) Sungai Rumpak, Polres Bangka & Polda Babel Ditunggu Tindakan tegasnya!