MANGUPURA BADUNG BALI – MB1 || Polres Badung hari ini Jumat, (25/08/2023), merilis kasus narkoba di wilayah hukum Polres Badung. Dalam rilis kasus narkoba di Lobby Polres Badung, terdapat 6 tersangka salah satunya pelajar/mahasiswa.
Wakapolres Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK, MH mengatakan hari ini pihaknya mengungkapkan beberapa kasus salah satunya narkoba. Dari kasus narkoba tersebut, jajaran Polres Badung berhasil mengungkap 4 kasus dengan 6 tersangka.
“Narkoba yang kita ungkap saat ini selama 16 hari operasi pekat ada 4 kasus dan 6 tersangka, dimana pelakunya semua berasal dari Bali,” kata Kompol Diah Kurniawandari.
Dari 6 tersangka tersebut, satu tersangka merupakan pelajar/mahasiswa. Dalam pengakuan tersangka, kata Wakapolres, si pelajar mahasiswa ini baru pertama kali memakai narkoba.
“Tersangka baru pertama kali memakai narkoba,” ujarnya.
Selain itu, dari 6 tersangka terdapat 2 residivis dengan kasus yang sama. Sedangkan pekerjaan para tersangka rata-rata wiraswasta dan tidak bekerja.
“Adapun barang bukti adalah sabu sabu dengan berat total 11,88 Gram,” terangnya.
(Red MB1)

More Stories
Warga Curiga Soal Dana Desa Pemdes Pagerwangi Lembang Diduga Manipulasi LPJ
Kasus Pencabulan Anak di Bogor Jalan di Tempat, Keluarga Korban: ‘Kami Hanya Ingin Keadilan’
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Viral di Indomaret Margahayu Jaya