BATANGHARI JAMBI – MB1 || Menanggapi pemberitaan yang beredar di beberapa media online berapa waktu yang lalu perihal keberadaan gudang yang diduga penimbunan minyak yang berlokasi di daerah desa Kampung Pulau Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari,Senin (28/08/2023).
Unit Tipiter Sat reskrim Polres Batanghari bersama personil reskrim Polsek Kecamatan Pemayung bergerak cepat dengan mendatangi gudang tersebut dan menggeledah dugaan gudang minyak yang diberitakan media tersebut.
Alhasil dari hasil penggeledahan tidak ditemukan aktivitas dan bukti-bukti kuat di lokasi, dan hanya gubuk kosong yang ditemukan,sementara dugaan pemilik gudang minyak tersebut telah tidak beroperasi lagi sejak ditayangkan satu di antara berita media online yang beredar.juga tidak ditemukan satu orangpun yang bisa dikonfirmasi oleh awak media di lokasi tersebut.
Kanit Tipiter Sat reskrim Polres Batang Hari Ipda Alzoeby Erbakan mengutarakan perihal penggeledahan dugaan gudang minyak di desa Kampung Pulau, ” setelah kami geledah dugaan gudang minyak tersebut sudah tidak ada lagi ditemukan bekas atau sisa-sisa aktivitas para penimbun minyak,”ujar Alzoeby.
Dari hasil penggeledahan hanya tersisa pondok atau gubuk saja yang ditemui,” sepertinya tidak ada lagi aktivitas mereka,hanya gubuk kosong yang tersisa,dan ini untuk sementara terpaksa kita pasang Police line supaya tidak ada lagi aktivitas penimbunan di desa Kampung Pulau ini,” tutupnya.
(Tim Red MB1)
More Stories
YONPOMAD PUSPOMAD ANORAGA Mengker Tindaklanjuti Perintah Presiden RI, Berantas Pemain Oplosan Gas 3kg Subsidi
JH Surati BPK RI Perwakilan Jambi Soal Pergeseran Anggaran di Diskominfo Batang Hari TA 2023-2024
Polda Babel Gelar Konferensi Pers Terkait Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan