Oktober 10, 2024

Kapolda Babel Hadiri Pertemuan Penandatanganan Adendum Nota Kesepahaman Bersama PT. Timah Tbk

BANGKA BELITUNG MB1 II Kapolda Kep. Babel Irjen Pol. Drs. Yan Sultra, S.H menghadiri undangan penandatanganan adendum nota kesepahaman bersama PT. Timah Tbk, yang dilaksanakan di Griya Timah Kantor Pusat PT. Timah Tbk Pangkalpinang, Rabu (30/08/2023).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir juga Direktur Utama PT. Timah Tbk, GM Operasi Produksi PT. Timah Tbk, KA Sekertaris Perusahaan PT. Timah Tbk, para Direksi PT. Timah Tbk, dan PJU Polda Kep. Babel.

Kapolda Babel Irjen Pol. Drs. Yan Sultra, S.H dalam penyampaiannya mengatakan bahwa sebagai salah satu objek vital nasional PT. Timah memiliki aset-aset, wilayah, dan infrastruktur yang memiliki peran sentral dalam kelangsungan hidup dan keamanan negara.

Aset-aset ini membentuk tulang punggung keberlangsungan ekonomi, kestabilan, dan kedaulatan, oleh karena itu menjaga keamanan dan integritas objek vital nasional adalah tanggung jawab kita bersama,” Ujarnya.

Lebih lanjutnya Kapolda menjelaskan bahwa keputusan Presiden nomor 63 tahun 2004 tentang pengamanan objek vital nasional dan terkait pemberian bantuan pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu diatur dalam peraturan Kapolri nomor 13 tahun 2012.

Oleh karena itu dengan terselenggaranya penandatanganan kontrak kerja ini, dengan maksud untuk mengamanahkan tugas-tugas pengamanan pada pihak Kepolisian khususnya Polda Kep. Babel yang bertujuan untuk menetapkan tanggung jawab, wewenang, dan kewajiban yang berkaitan dengan perlindungan dan pengamanan terhadap objek vital nasional,” Jelas Kapolda.

Diharapkan dengan adanya penandatanganan adendum nota kesepahaman ini dapat terciptanya stabilitas keamanan dan kedaulatan negara melalui perlindungan dan penegakan hukum terhadap objek vital nasional,” Tutup Kapolda.

 

 

(ANDI.M)