KARAWANG – MB1 || Guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karawang, Sat Narkoba Polres Karawang kembali membentuk Kampung bebas narkoba di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Dibentuknya Kampung Bebas dari Narkoba sebagai upaya preventif Polres Karawang yang diinisiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo dalam Quick Win Responsnya yang diwujudkan oleh Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono serta Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin.
Kasatres Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menuturkan, tujuan dbentuknya kampung tangguh Bebas dari narkoba sebagai salah satu bentuk pencegahan narkoba secara dini dari mulai tingkat RT, RW dan Desa/Kelurahan serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama bergerak memberantas penyalahgunaan narkoba.
” Dengan adanya pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba Warga Desa Wadas sangat mendukung terhadap program pemerintah untuk mensukseskan program tersebut sehingga warga merasa aman dan terlindungi,” kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Narkoba, AKP Arief Zaenal Abidin.
Peresmian kampung tangguh bebas narkoba di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur ini dihadiri oleh unsur Muspika, beserta masyarakat setempat. Ke depannya.
“Ke depan, kami berharap semua desa di Kabupaten Karawang juga dapat membentuk kampung tangguh bebas narkoba, sehingga penyebaran kampung tangguh ini merata di seluruh Kabupaten Karawang, terlebih lagi meminimalisir dari peredaran narkoba itu sendiri semakin masif pergerakannya,” ucapnya.
Lanjut Kasat, dalam momen tersebut, masyarakat Desa Wadas sangat antusias dalam program pemerintah untuk membangun kampung bebas dari narkoba diwilayahnya sehingga anak muda lebih terpantau aktifitasnya dengan harapan tidak ada peredaran Narkoba diwilayahnya.
” Dengan alat peraga yang dibawa, Warga, Tomas, Toga serta Tokoh seni budaya paham bentuk dan wujud narkoba dan mendapatkan ilmu tentang bahaya narkoba dan warga menginginkan dijadwalkan ulang untuk pertemuan berikutnya dan diberikan edukasi melalui paparan ataupun video oleh Tim Satgas Anti Narkoba agar pengetahuan tersebut dapat diketahui oleh warga desa secara keseluruhan,” jelasnya.
(Mulyadi okek Biro Karawang)
More Stories
KFR bersama Pokdarwis Meriahkan Castbond 2024 di danau Indah Kalibaru
Dinda Rembulan Anggota DPD RI Silaturahmi dengan Wartawan Belitung
Survei Kesiapan Nataru, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Stakeholder Terkait Matangkan Rekayasa Lalu Lintas di Jawa Tengah