BATANGHARI – JAMBI – MB1 || Hamsir warga Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara Sumsel, didampingi pengacara nya Dian Burlian SH.MA dan M. Amin, SH. Rabu 30 Agustus 2023, mendatangi Polres Batanghari dan membuat laporan polisi di Polres Batang Hari Muara Bulian terkait dugaan perampasan satu unit mobil Triton warna silver Nopol BG.8831.HL Milik Daryadi oleh segerombolan yang diduga debt kollektor yang di bantu oleh Oknum Dosen di salah Satu universitas swasta ternama di kota Jambi,
Dian Burlian SH MA Menjelaskan Kejadian bermula pada hari Jum’at tanggal 25 Agustus 2023 ketika Amsir, Tarto dan Hermanto dari kota Jambi menuju Kabupaten Sarolangun via Jalan Citra Raya City lalu tanpa dia sadari di ikuti oleh dua unit mobil Terios warna putih dan pajero warna putih namun Amsir dkk tidak menaruh curiga sedikitpun namun setibanya di Pom bensin sungai buluh, Muara Bulian
Saat hendak mengisi bahan bakar dan disitulah mobil nya di hadang dua mobil pejero dan Terios dan tanpa basa basi langsung merampas kunci mobil Triton yg disopiri oleh Amsir dan meminta semua penumpang turun dari mobil, ketiga orang ini lantas bertanya ada apa,”? dan salah satu dari 12 orang itu langsung melarikan mobil Triton tersebut ke arah kota Jambi,
Masih diliputi rasa panik Amsir bertanya kepada mereka ,”ada masalah apa..,” lalu pelaku menjawab urusan dikantor, lalu terjadilah pertengkaran hebat, dan dikarenakan kalah jumlah ketiga orang Amsir , Hermanto, Dan Tarto Mengalah dan di bawa dalam dua mobil terpisah.
Sesampainya di Pall 5 kota Jambi tepatnya di salah satu kantor Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) disinilah Amsir dkk baru mendapatkan penjelasan dan di ceritakan bahwa mobil tersebut menunggak cicilan, karena Amsir status nya cuma meminjam mobil untuk mengantar Hermanto berobat dirumah sakit Arafah kota Jambi namun rombongan Debt collector tidak terima alasan Amsir dan sempat memeras dengan cara meminta uang Rp.65 juta jika mau mobil di Kembalikan,”ujar Amsir
Karena tidak punya uang sebanyak itu terjadilah keributan lalu datanglah Oknum Dosen mengancam dengan mengatakan ,” Percuma saja kalian ribut disini, ini rumah saya, semua ada di disini, parang, linggis, dan palu lengkap,”ujar Amsir menirukan ucapan Oknum Dosen tersebut.
karena merasa terancam Amsir, Tarto dan Hermanto mendatangi kantor Hukum Dian Burlian dan Partners Di Citra Raya City untuk mengadukan prihal perampasan mobil tersebut agar di tindaklanjuti.
Menurut Dian Burlian SH MA, saat keluar dari Ruang Pidum Menyampaikan bahwa Laporan dugaan perampasan ini Langsung di terima di SPKT. POLRES BATANGHARI dengan Nomor laporan : LP/B/86/VIII/2023/SPKT/ POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI. tertanggal 30 Agustus 2023. Atas Nama Pelapor. Amsir
Dian Burlian SH juga mengatakan ,”bahwa debt collector ini sudah sangat meresahkan masyarakat kecil khususnya di Provinsi Jambi.
Apapun alasannya debt collector tidak berwenang atau tidak berhak menyita objek jaminan fidusia, jika ketemu di jalan ya…lawan saja karena penyitaan kendaraan dijalan oleh leasing adalah perbuatan pidana,” tutupnya
(Arifin)
More Stories
Para Penjual Durian Mengais Rejeki Di Trotoar Jalan Sriwijaya Belitung
Penutupan UMITRA Festival 2024 Meriah Dengan Trophy Juara, Pentas Seni dan Cak Culay
Desa Ture Selenggarakan Pelatihan Kader Kesehatan, Ini Pesan Kades Ture