JAMBI – MB1 || Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan narkoba jenis Shabu seberat 7.039 gram dari 2 orang tersangka asal aceh yaitu (RN) Dan (RJ) . Dari pengakuan masing – masing tersangka sudah 2 kali melakukan kegiatan haramnya. Pertama kali berhasil memasok 2 kilo Shabu ke milayah daerah jambi.
Jambi 2/10/2023 Ditresnarkoba Polda Jambi kembali merelease di lobi Polda Jambi. Press release yang di pimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi KOMBESPOL THOMAS PANJI yang di wakili AKBP Nuk Mansah SH, MH .
Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan narkoba jenis Shabu seberat 7.039 gram dari 2 orang tersangka asal aceh yaitu (RN) Dan (RJ) .
Dari pengakuan masing – masing tersangka sudah 2 kali melakukan kegiatan haramnya. Pertama kali berhasil memasok 2 kilo Sabu ke wilayah daerah jambi.
Tersangka di bekuk di simpang 35 km muaro jambi. Untuk mengedarkan yang ke 2 kalinya mereka melakukan perjalanan menggunakan mobil pibadi jenis Inova berwarna putih milik tersangka (RN) , untuk kegiatan pengiriman mereka di upah sebesar 20 juta tetapi baru 10 juta yg beri dari pengakuan mereka, untuk pengantaran Shabu tersebut. Mereka juga mengakui dari penjualan Shabu gunakan untuk kebutuhan ekonomi.
Selanjut nya AKBP NUK MANSAH juga menyampaikan terus mendalami penyelidikan untuk mencari jaringan yg lebih luas. “Pungkas beliau
(Arifin)
More Stories
DARURAT HUKUM..!! Wilayah Keluang MUBA Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Terulang Lagi, Retorika Aktivitas Minyak untuk Rakyat Masi Abu – Abu
Edarkan Sabu dari Ruko, Warga Parittiga Diciduk Sat Narkoba Polres Bangka Barat
Buser Naga Bekuk Pelaku Pencurian Yang Beraksi di Perumahan Tanjung Bunga