PANGKALPINANG – MB1 || PT Timah Tbk, perusahaan tambang terbesar di Bangka Belitung, tengah menjadi sorotan publik setelah memecat salah satu karyawannya yang juga merupakan aktivis Serikat Karyawan Persatuan Karyawan Timah (PKT), Ahmad Murni. Pemecatan ini telah memicu pertarungan antara karyawan dan manajemen perusahaan.
Kasus pemecatan ini bermula ketika Ahmad Murni mengajukan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkal Pinang terkait perselisihan Hubungan Industrial dengan manajemen PT Timah Tbk. Alasan pemecatan Ahmad Murni adalah dugaan pelanggaran ketidak hadiran tanpa izin (mangkir).
Ahmad Murni, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PKT, dengan tegas membantah tuduhan mangkir dan telah memberikan klarifikasi serta bukti untuk mendukung klaimnya. Namun, Direktur SDM PT Timah, Tigor Pangaribuan, tetap memutuskan untuk memecatnya.
Ketua Umum PKT juga menegaskan bahwa pemecatan Ahmad Murni dilakukan secara sepihak dan melanggar prosedur yang berlaku. Hal ini telah menciptakan ketidakstabilan dalam hubungan industrial di PT Timah, dengan manajemen dan karyawan yang merasa tidak puas dengan keputusan ini.
Sebelumnya, upaya mediasi bipartit untuk menyelesaikan perselisihan ini tidak berhasil mencapai kesepakatan, sehingga Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang akan memediasi kasus ini. PKT berharap bahwa mediasi ini dapat membatalkan pemecatan sepihak yang telah dilakukan oleh Direktur SDM PT Timah.
Humas Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, mengungkapkan bahwa mereka belum memiliki informasi resmi tentang pemecatan Ahmad Murni dan akan mencari konfirmasi dari pimpinan perusahaan.
Kasus pemecatan Ahmad Murni di PT Timah Tbk mencerminkan kompleksitas hubungan industrial dan perjuangan antara hak-hak karyawan dan kebijakan perusahaan. Kini, banyak yang menunggu hasil mediasi dari Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang untuk menentukan nasib Ahmad Murni.
(Sumber :KBO Babel, Editor : Joy)
More Stories
PERINGATI WORLD CLEANUP DAY 2024, FAJAR PAPER EDUKASI PENGELOLAAN SAMPAH PELAJAR DI SDN MUARAGEMBONG BEKASI
Selamat, IRJEN (P) Drs.Ricky Wakanno, Adv. MH. Terima Anugerah Penghargaan Man Of The Year 2024
Warung Makan Indomie dan Kopi “UMNAY” 24 Jam Nonstop Cocok Buat Tongkrongan, Nyaman dan Kocek Bersahaja