BELITUNG TIMUR – MB1 II Untuk menguatkan kesadaran masyarakat terhadap warisan budaya yang menjadi jejak peradaban dan sejarah bangsa, sebanyak 40 orang mengikuti kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) studi perlindungan objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya di Pulau Belitung, Kamis (05/10/2023).
Program kerja Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V, wilayah kerja Provinsi Jambi dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini dibuka oleh Sarwan selaku Kepala Bidang Kebudayan Dinas Kebudayan dan Pariwisata Kabupaten Beltim.
Narasumbernya adalah Dr. Junus Satrio Admodjo selaku Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, Toto Sucipto selaku sekretaris Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, Hendrikus dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Provinsi Jambi dan Provinsi Babel serta peserta dari berbagai profesi
Sarwan selaku Kepala Bidang Kebudayan pada Dinas Kebudayan dan Pariwisata Kabupaten Beltim mengungkapkan upaya perlindungan warisan budaya merupakan agenda penting pada saat ini karena warisan budaya merupakan aset bangsa yang merupakan kebanggaan dan jati diri bangsa
“Dalam kegiatan FGD tersebut dilakukan guna menginventaris, menganalisis permasalahan dan menyusun kajian rekomendasi kebijakan terhadap karya budaya dan objek yang diduga cagar budaya yang menjadi prioritas direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTB dan cagar budaya,” kata Sarwan dalam sambutannya dalam acara yang berlangsung di Hotel Guest, Manggar.
Sarwan menjelaskan hasil dari diskusi tersebut diharapkan dapat mendorong pemajuan kebudayaan melalui kegiatan pelestarian objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya. Kemudian, mendorong percepatan penetapan cagar budaya dan WBTB di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Beltim. Lalu, semakin terjalinnya koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait sehingga nantinya dapat memberikan rekomendasi yang bersifat kebijakan.
Disisi lain, Dr. Junus Satrio mengungkapkan Bangsa Indonesia memiliki kekayaan dan keragaman budaya yang menarik. Upaya yang dapat dilakukan masyarakat adalah memiliki kesadaran untuk melestarikan, memajukan, dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaan dan warisan budaya.
“Saya menjelaskan kepada para peserta apa itu kebudayaan dan sejarah kehadirannya di Babel. Apakah pentingnya warisan budaya sebagai bagian identitas kita sebagai warga Babel. Artinya Untuk menjaga kekayaan warisan budaya, diperlukan kesadaran masyarakat untuk melestarikannya,” ungkap Dr. Junus.
Kesadaran bahwa kita memiliki warisan budaya haruslah diidentifikasi. Tentunya, kata Dr.Junus, memerlukan peran serta seluruh pihak untuk melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan warisan budaya Indonesia secara lebih sistematis.
“Kita membutuhkan kerja sama antara pemerintahan daerah, pusat dan masyarakat untuk sama-sama melestarikan kekayaan budaya dan perlindungan warisan budaya,” ungkapnya.
Dr. Junus berharap melalui kegiatan ini, semua unsur dapat membangun komunikasi yang baik terkait warisan budaya mengingat kemajuan informasi dan kemajuan teknologi dapat dengan mudah mengubah perilaku generasi muda sekarang.
(ANDI.M)
More Stories
Gelar Rakornas, Pembina Samsat Tingkat Nasional Bahas Optimalisasi Capaian Target Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor 2024
CEGAH PENYIMPANGAN, SATGASSUS PENCEGAHAN KORUPSI POLRI , PANTAU PENYALURAN PUPUK SUBSIDI Di MINAHASA DAN MINAHASA UTARA !!!
Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi