Desember 12, 2024

Tim KPK RI Turun ke Desa Mekar Jaya

BELITUNG TIMUR – MB1 || Desa Mekar Jaya Kecamatan Manggar mengikuti Penilaian Program Desa Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI 2023. Mekar Jaya menjadi salah satu dari 22 desa se-Indonesia yang menjadi Program Percontohan Desa Anti Korupsi, Jum’at (06/10/2023).

Penilaian secara langsung dilakukan oleh Tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Kementerian Keuangan RI, Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung dan Inspektorat Kabupaten Beltim.

Ketua Tim Penilai dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Ariz Dedy Irham mengatakan target dari Program anti korupsi ini bukan hanya sebatas Kepala Desa dan Perangkat Desa, namun juga peran serta masyarakat desa. Di mana KPK mewajibkan desa-desa yang masuk dalam program percontohan harus mempunyai saluran pengaduan penyimpangan anggaran desa, termasuk juga secara rutin melaksanakan survei kepuasan masyarakat.

“Karena kita KPK tidak bisa bekerja sendiri, peran serta dari masyarakat terutama di Desa. Yang bisa membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan itu juga dari desa, makanya Program Desa Anti Korupsi inilah masyarakat dapat ikut berperan,” kata Ariz.

Program ini sudah berlangsung sejak 2021, di mana pada awalnya KPK menetapkan satu Desa di Provinsi DI Yogyakarta untuk menjadi Program Percontohan Desa Anti Korupsi. Kemudian pada 2022 KPK menambahkan 10 Desa di Indonesia untuk mengikuti Program yang sama.

“Tahun 2023 ini merupakan putaran terakhir, di mana 22 Desa Se Indonesia yang jadi percontohan program, sehingga totalnya se Indonesia ada 33 desa perwakilan dari tiap-tiap Provinsi yang menjadi Program Percontohan Desa Anti Korupsi,” ungkap Ariz.

Target akhirnya tiap-tiap Provinsi di Indonesia akan menerapkan atau mereplikasi Program ini. KPK akan menulis surat ke seluruh Gubernur, di mana masing-masing Kabupaten/Kota punya desa percotohan yang harus ditiru, seperti yang sudah dilakukan Provinsi Jawa Tengah.

“Kalau insentif dari kita adalah menjauhkan Kepala Desa yang ikut program desa percontohan terjerat kasus korupsi. Karena kita tahu di Indonesia ini banyak Kades dan perangkat desa yang terjerat kasus tersebut,” ujar Ariz.

Desa Mekar Jaya memperoleh nilai Istimewa saat Penilaian akhir Komponen Desa Anti Korupsi. Desa Mekar jaya memperoleh nilai 94 dari 100 dan mendapatkan 14 rekomendasi yang harus diperbaiki.

Hasil ini merupakan pencapaian dari kerja keras perangkat dan masyarakat Desa Mekar Jaya selama kurang lebih satu tahun belakangan ini. Di mana menurut Kepala Desa Mekar Jaya Syamsudin berbagai macam persiapan sudah dilakukan untuk puncak penilaian Program Desa Anti Korupsi.

“Hampir tiap minggu kami rapat koordinasi dengan KPK, seluruh laporan keuangan kita kirim, ada kesalahan langsung diperbaiki sehingga semuanya terpantau dan dibina terus oleh KPK RI,” ungkap Syamsudin.

Diakui Syamsudin masih banyak kekurangan yang perlu diperbaki. Namun semangat untuk menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi harus terus didengungkan.

“Banyak kekurangan terutama dari SDM kita. Makanya kita perlu masukan terus baik dari pemerintah, masyarakat maupun rekan-rekan LSM dan media,” ujar Syamsudin.

Ke depannya, Syamsudin siap untuk ikut KPK RI road show baik ke desa-desa maupun melalui wadah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mengkampanyekan Desa Anti Korupsi.

“Gaung dan momentum ini harus terus berjalan. Bukan hanya untuk masyarakat dan perangkat Desa Mekar Jaya semata namun juga desa-desa lainnya,” kata Syamsudin.

Sementara itu Bupati Beltim Burhanudin mengucapkan selamat atas penilaian yang diperoleh oleh Desa Mekar Jaya. Namun Bupati menekankan nilai atau target untuk menjadi juara bukanlah hal yang utama.

“Hari ini penilaian bukanlah hal utama yang ingin dikejar oleh Desa Mekar Jaya tetapi yang perlu dilakukan adalah bagaimana desa bisa membangun komitmen dan integritas,” pungkasnya

 

 

 

(ANDI.M)