November 9, 2024

Pengelolaan dana Desa Desa (DD) di kabupaten Sukabumi cukup rawan akan adanya dugaan penyimpanan

JAMPANG TENGAH – SUKABUMI – MB1 || Pengelolaan Dana Desa (DD) di kabupaten Sukabumi cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan anggaran.

Bukan hal yang Tidak mungkin, setiap item yang di alokasikan melalui anggaran Dana Desa (DD) bisa menjadi syarat akan adanya dugaan mark’up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatan.seperti halnya yang terjadi di Desa Tanjung Sari kecamatan Jampang Tengah kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Pengelolaan Dana Desa pada tahun anggaran 2021-2022 dan 2023, sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat menjadi pertanyaan bagi masyarakat.

Seperti halnya salah satu kelembagaan yang ada di wilayah kabupaten Sukabumi, persatuan wartawan republik Indonesia (PWRI) mencoba lakukan konfirmasi kepada kepala Desa, Jum’at 20/10/2023

Namun hasil konfirmasi Tim DPC PWRI kabupaten Sukabumi kepada kepala Desa banyak sekali kejanggalan-kejanggalan

Keterangan dari kepala Desa banyak sekali yang tidak singkron dengan hasil laporan keuangan ke pemerintah pusat seperti halnya dalam contoh rincian,,

Contohnya, dalam rincian anggaran di alokasikan pada tahun anggaran 2023 di tahap pertama.

Pelaksanaan pembangunan Desa:

Penyelenggaraan

PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/madrasah Non-formal on- formal milik Desa* (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional,dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/madrasah Non-pormal milik Desa (Insentif Guru MD) Rp 4.100.000

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/madrasah (Insentif Guru PAUD) Rp 2.900.000

Operasional PAUD/TK/TPA/TPQ/madrasah Non-formal milik Desa (Insentif Guru Ngaji/TPQ) Rp 7.500.000

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/madrasah Non-pormal milik Desa (Insentif DKM) Rp 2.100.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan:

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Insentif Bidan dan paraji Desa) Rp 3.100.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (honor kader posyandu) Rp 29.800.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (untuk insentif relawan kesehatan Desa) Rp 4.800.000

Pemeliharaan jalan Desa (Pemeliharaan Jalan Desa RT 01 RW 12 suami dengan RT 03 RW 05) Rp 36.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan/pengaspalan jalan Desa

Jalan Desa (Pembangunan jalan Mts -posko) Rp 17.090.000

Jalan Desa (Pembangunan Jalan Desa Arah irigasi RT 01 RW 12) Rp 66.900.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani

Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Rambat Jalan Usaha Tani Batu Nunggul RT 02 RW 012) Rp 17.500.000

Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Usaha Tani Lembursawah-Batukarut RT 06 RW 08) Rp 20.400.000

Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Usaha Tani Kedusunan Ciguha RT 04 RW 010) Rp 45.255.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa:

Jembatan Desa (Pembangunan Jembatan Pak Bibin RT 04 RW 09) RP 27.225.000

Penyelenggaraan Pemerintah Desa:

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes, dll)

Dokumen Perencanaan Desa (Biaya kegiatan Administrasi Desa, RPJMD, RKP,LPPD) Rp 2.500.000

Penanggulangan Bencana, keadaan Darurat Dan mendesak Desa,Keadaan mendesak

Jumlah kejadian keadaan mendesak (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Rp 57.600.000

Realisasi tahap 2 (dua)

Pelaksanaan pembangunan Desa:

Penyelenggaraan

PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/madrasah Non-formal milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/madrasah Non-formal milik Desa (Insentif Guru MD) Rp 4.100.000

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/madrasah Non-formal milik Desa (Insentif Guru PAUD) Rp 2.900.000

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/madrasah Non-formal milik Desa (Insentif Guru Ngaji, TPQ) Rp 7.500.000

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/madrasah Non-formal milik Desa (Insentif DKM) Rp 2.100.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan,

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (insentif Bidan dan paraji Desa) Rp 3.100.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Honor Kader Posyandu) Rp 29.800.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (untuk insentif relawan kesehatan Desa) Rp 4.800.000

Pemeliharaan jalan Desa:

Pemeliharaan jalan Desa (Pemeliharaan Jalan Desa RT 01 RW 012 sampi RT 03 RW 05) Rp 36.000.000

Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan, Pengerasan, Jalan Desa (Pembangunan jalan Mts -posko) Rp 17.090.000

Jalan Desa (Pembangunan Jalan Desa Arah irigasi RT 01 RW 12 ) Rp 66.900.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan/Jalan Usaha Tani,

Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Rambat Jalan Usaha Tani Batununggal RT 02 RW 012) Rp 17.500.000

Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Usaha Tani Lembursawah-Batukarut RT 06 RW 08) Rp 20.400.000

Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Usaha Tani Kedusunan Ciguha RT 04 RW 010) Rp 45.255.000

Jembatan Desa (Pembangunan Jembatan Pak Bibin RT 04 RW 09) Rp 27.225.000

Itu semua rincian anggaran Dana Desa (DD) THN 2023 yang di laporkan ke pusat,

Pada hari kamis tgl 19/10/2023, tim DPC PWRI kabupaten Sukabumi melakukan investigasi ke lapangan. Hasil investigasi di lapangan banyak kejanggalan setelah melihat kondisi jalanan dan pembangunan lainnya,

Di salah satu kampung yang berada di Desa Tanjung Sari tim persatuan wartawan republik Indonesia DPC PWRI kabupaten Sukabumi mencoba mewawancarai salah seorang warga untuk menggali informasi terkait pembangunan di tahun 2023. Di halaman rumah. tidak jauh dari kediaman Kepa Desa seorang bapak-bapak mengatakan kepada tim PWRI bahwa di tahun ini belum ada pembangunan insfratruktur ,, ucap seorang bapak yang tidak menyebutkan identitas nya.

Di tempat terpisah ketua DPC PWRI kabupaten Sukabumi Bung Lutfi Yahya angkat bicara. Dengan banyaknya tidak ada kesingkronan hasil konfirmasi di lapangan dengan laporan keuangan melalui sistem keuangan desa yang ter,integrasi ke kementrian keuangan dan ke kementrian dalam negeri, selanjutnya kita akan LAPDUKAN temuan-temuan kita ini,, pungkas ketua PWRI Lutfi Yahya dengan tegas

 

 

(Nuryana Kabiro kab Sukabumi)