November 22, 2024

Merasa dirugikan, Karyawan kredit plus akan laporkan Konsumen

KOTA BEKASI – MB1 || Kasus dugaan penggelapan mobil Fortuner Putih milik konsumen dengan Nopol B 1441 KJI di Perusahaan Kredit Plus yang melibatkan beberapa karyawannya diduga ada permainan yang sengaja dibuat oleh oknum karyawan.

Permasalahan ini diduga melibatkan bagian legal head office (HO), Kepala Cabang Kantor Kredit plus Pondok Kopi Jaktim, Supervisor Marketing dan Konsumen yang menyudutkan salah satu karyawan kredit plus, dengan dugaan kepentingan jabatan diinternal perusahaan.

Karyawan bernama IW menilai surat pernyataan yang dibuat konsumen bernama SV pada tanggal 15 Agustus 2023, yang salah satunya menyebutkan keterlibatan dirinya dalam dugaan penggelapan mobil milik orang tua nya menjadi bumerang untuk SV.

Menurut IW, anak konsumen bernama SV telah melakukan pencemaran nama baiknya, karena memberikan pernyataan palsu yang tertulis dan di tanda tangani oleh nya serta melampirkan vidio dirinya dalam persoalan mobil fortuner tersebut, yang sampai sekarang keberadaannya dipertanyakan oleh perusahaan.

Padahal sebelumnya IW tidak pernah bertemu dan mengenal SV. IW mengaku dirinya pada bulan Juni 2023 hanya dihubungi oleh karyawan bagian Coordinator Collektor bernama Fajri untuk dimintai bantuan meminjamkan uang sebesar 60 juta rupiah. untuk membayar tebus gadai unit fortuner yang dilakukan oleh jeki yang dibantu oleh polin.

Pinjaman diberikan IW melalui Tranfer ke Rekening BCA atas nama Jeki Agusti yang nomor rekening tersebut dikirim oleh Fajri melalui WA pada tgl 30 Juni 2023.

Namun pada 4 Juli 2023, IW meminta uangnya dikembalikan oleh Fajri sesuai janji Fajri kepada nya waktu dimintai tolong untuk meminjamkan uang. dan pada minggu 30 Juli 2023 mobil fortuner tersebut sudah IW serahkan kembalik ke Jeki & fajri dan IW meminta uang nya di kembalikan.

IW menuding SV telah melakukan pencemaran nama baiknya karena pada saat surat pernyataan tersebut dibuat pada 15 Agustus 2023, IW sudah mengembalikan mobil tersebut ke saudara jeki & Fajri pada minggu 30 Juli 2023, jelasnya, Sabtu (21/10/2023).

”Saya jelas dirugikan dengan pernyataan saudara SV yang menyebut nama saya bahwa mobil milik orang tuanya itu diserahkan dan dalam penguasaan karyawan kredit plus salah satunya saya, padahal mobil tersebut sudah tidak ada sama saya lagi, ” terangnya.

Namun sampai saat ini SV mengaku tidak mengetahui lagi keberadaan mobil milik orang tuanya itu dan SV mempertanyakan juga soal rincian uangnya untuk apa saja.?

Artinya kata IW yang merupakan karyawan bagian Collection, dalam perkara ini dirinya sudah tidak ada kaitannya lagi dengan keberadaan unit mobil milik konsumen tersebut.

“Justru saya pada saat itu menolong perusahaan mengamankan aset perusahaan yang sempat digadaikan. Dan sudah saya kembalikan lagi ke yang bersangkutan jeki & Fajri. Sejak saat itu saya tidak tau lagi keberadaan mobil fortuner tersebut,” ungkapnya.

Untuk itu, IW berencana akan melaporkan SV ke pihak kepolisian karena akibat surat pernyataan SV yang sengaja dibuat atas arahan oknum karyawan kredit plus, menyebabkan dirinya dilaporkan pihak HO ke polisi dan sudah dua kali dimintai keterangannya oleh penyidik Polsek Medan Satria.

IW juga meminta pimpinan Kredit Plus untuk bertindak tegas terhadap oknum karyawan yang selama ini membuat kisruh dan fitnah terhadap dirinya.

” Pimpinan harus bertindak tegas kepada oknum yang memfitnah saya sehingga bikin kisruh di perusahaan, ” tegasnya.

Sementara SV saat dimintai keterangannya by whatsapp mengakui jika surat pernyataan yang dibuatnya pada tanggal 15 Agustus 2023 di kantor Kredit plus di Harapan Indah Kota Bekasi, dibuat atas arahan karyawan kredit plus bernama Mirza yang menyebutkan mobil fortuner miliknya ada dalam penguasaan IW.

Pengakuan SV juga menyebutkan bahwa dirinya pertama kali berkomunikasi dan berhubungan dengan Jeki karyawan bagian marketing dalam persoalan pinjaman uang dan penyerahan unit mobil fortuner milik orang tua nya.

” Saat penyerahan mobil fortuner juga dengan Jeki dan Polin, saya tidak kenal dengan karyawan lain. Saat itu Jeki menakut – nakuti saya kalau mobil saya akan ditarik perusahaan karena saya sudah nunggak. Padahal saya pada saat itu baru dua bulan nunggak bayar, ” ucapnya pada awak media.

“Bodohnya saya percaya saja ya karena saya juga ga bisa bayar tunggakan jadi saya serahkan mobil fortuner dengan titip selama bisa untuk membayar cicilan ke Jeki,” bebernya.“ Pada saat itu pihak kredit plus bernama Mirza dateng untuk menagih cicilan pembayaran pinjaman saya, padahalkan mobil fortuner saya sudah diserahkn ke kredit plus melalui Jeki,” jelasnya.

Pengakuan ibu SV yaitu MDS juga memperkuat pernyataan SV jika Jeki merupakan karyawan kredit plus yang saat itu membawa mobil fortuner putih miliknya bersama Polin.

MDS mengaku juga hadir di Polsek Medan Satria dan dimintai keterangannya oleh kepolisian ketika pihak Legal HO Kredit Plus bernama Boy membuat Laporan Polisi dengan tuduhan penggelapan mobil dengan terlapor, Jeki, Fajri, Polin, dan Irwan

 

 

 

(Imron R)