Desember 22, 2024

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Pengedar Obat Terlarang Di Cabangbungin Di Grebek Warga Dan Aparat Desa

KABUPATEN BEKASI, MB1 II Seorang pria pengedar obat-obatan terlarang yang berkedok toko kosmetik di gerebek oleh aparat Desa dan warga. Di Kampung Garon Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi. Selasa (10/09/2024).

Berdasarkan keterangan dari salah satu aparat Desa Ruskam yang ikut saat penggerebekan tersebut pada Senin 09-09-2024 sekitar pukul 19:10 malam. Menurutnya dalam penggerebekan ditemukan banyak jenis obat-obatan terlarang sebagai barang bukti.

” Ya tadi saya yang menggerebek bersama warga, tadi sekitar habis Isya, kalau dihitung dari barang bukti nya itu berapa ribu, satu please itu bukan ratusan tapi ribuan, jenis Tramadol, Exsimer dan jenis obat-obatan terlarang lainnya, ” jelas nya kepada wartawan. Senin (09/09/2024)

Lebih lanjut Ruskam pria yang sehari-hari aktif sebagai Polisi desa (Poldes) Setialaksana. Dari awal dirinya dan warga sudah mencurigai toko kosmetik yang baru beberapa hari ngontrak di toko milik (HI).

” Kalau kosmetik harusnya yang pada beli perempuan, ini malah anak-anak muda laki-laki jadi kaciri pasti jual obat, pelaku ngontrak di toko milik (HI), ” Ucap, Ruskam.

Terahir Ruskam mengatakan baru setelah pengerebekan di lakukan Bimaspol desa Setialaksana datang kelokasi.

” Setelah selesai penggrebekan polisi tinggal ngecek langsung dibawa ke Kapolsek Cabangbungin. ” Pungkasnya.

Media BhayangkaraSatu.com ,Efek samping: yang terjadi pada otak manusia, endorfin berkaitan dengan reseptor, yaitu bagian sel yang menerima zat tertentu. Kemudian, reseptor akan mengaburkan rasa sakit yang dikirim tubuh ke otak. Dengan begitu, otak tidak akan lagi mengenali rasa sakit dan berpikir bahwa nyeri sudah jauh berkurang. Tramadol termasuk dalam kelas obat opioid (narkotika), maka penggunaannya harus dalam pengawasan dokter.

 

 

 

 

( ALI CB,BKS )