KABUPATEN BEKASI, MB1 II Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Bekasi terus melakukan edukasi melalui media publikasi seperti pemasangan sticker dan spanduk ditempat – tempat setrategis yang bisa dilihat oleh masyarakat secara langsung tentang rokok ilegal, selain itu juga melakukan berbagai penindakan rasi bersama Satpol PP dan bea cukai, kemudian melakukan pemetaan pengumpulan informasi dalam hal ini untuk mencegah praktek – praktek penguasaan rokok ilegal yang bisa merugikan negara.
” Sementara itu Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, SURYA WIJAYA, Kepada Media Bhayangkara satu.Com Mengatakan pihaknya terus berkolaborasi dengan Bea Cukai Cikarang dan Bekasi, dalam upaya penindakan dan memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bekasi yang sudah pasti akan merugikan Negara maka dengan itu semua kita dari sat pol pp akan terus menggempur pengedar Rokok ilegal tanpa Cukai,” tegasnya
“ Masih dikatakan Kasat PP Dengan Maraknya peredaran Ropok ilegal di Kabupaten Bekasi, kita buat perencanaan tentunya kita berkordinasi dengan Bea Cukai Sejak dari tahun 2023 kita telah merazia rokok- rokok ilegal tanpa cukai di wilayah Kabupaten Bekasi. Contohnya kita melakukan sosialisasi ini kita harus mengedepankan pencegahan, agar masyarakat tau bagaimana kerugian negara akibat penjualan rokok ilegal tegas Kasat Pol pp.
( YOMA,IRA )
More Stories
Gubernur Jabar Apresiasi Dalam Ungkap Kasus Narkotika Dan Bahas Isu Jalan Rusak Wilayah Parung Panjang
Hi Lukman Basalamah : Apresiasi Dan Terima Kasih Progres Pekerjaan Peningkatan/Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Pananaru Telah Selesai
Komite III DPD RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan