PANGKALPINANG, MB1 II Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Bangka Belitung, , resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan atau hilangnya aset negara berupa hibah alat kesehatan (alkes) Covid-19 di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr. (Hc) Ir. Soekarno kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung. Senin (13/1/2025).
Dugaan ini mencuat setelah TOPAN-RI menemukan indikasi ketidakberesan dalam pengelolaan aset negara yang dihibahkan selama masa pandemi Covid-19.
Ketua LSM TOPAN-RI Bangka Belitung, Muhamad Zen, menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan sebagai bentuk kepedulian terhadap pengelolaan aset negara yang didanai oleh rakyat.
“Kami melihat adanya dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan alat kesehatan yang dihibahkan untuk RSUP Ir. Soekarno selama pandemi. Jika ini benar, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,” ujar Zen dalam konferensi pers usai menyerahkan laporan.
Klarifikasi RSUP Tidak Memuaskan
Sebelumnya, pada 8 Januari 2025, LSM TOPAN-RI mencoba meminta penjelasan langsung dari Direktur RSUP Ir. Soekarno, dr. Astried.
Dalam pernyataannya, Astried membantah adanya alat kesehatan yang hilang dan menegaskan bahwa pihak rumah sakit secara rutin melakukan pengecekan aset setiap tahun.
“Kami belum menerima laporan kehilangan apa pun,” ujar dr. Astried.
Namun, ketika diminta memberikan rincian lebih lanjut, ia menyarankan agar media menghubungi Kepala Bidang Hukum RSUP, Arbian.
Sayangnya, Arbian sedang cuti, sehingga informasi lebih lanjut tidak dapat diperoleh.
Menurut Zen, sikap ini menimbulkan tanda tanya besar. “Sikap saling lempar tanggung jawab dari pihak rumah sakit justru memperkuat dugaan kami bahwa ada yang tidak beres,” tegasnya.
Langkah Transparansi Didesak
Dalam laporannya kepada Kejati Babel, TOPAN-RI mendesak agar dilakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyalahgunaan hibah alat kesehatan tersebut.
Mereka juga meminta Kejati untuk memastikan transparansi dalam setiap langkah penyelidikan.
“Hibah alat kesehatan sangat vital untuk masyarakat, terutama di masa pandemi. Jika benar ada penyalahgunaan, ini adalah ancaman besar terhadap integritas pengelolaan aset negara,” lanjut Zen.
LSM TOPAN-RI juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Selain itu, mereka mengimbau masyarakat dan lembaga terkait untuk aktif mengawasi jalannya investigasi.
Pentingnya Pengawasan Aset Negara
Menurut Zen, laporan ini tidak hanya bertujuan untuk mengungkap kebenaran tetapi juga memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang berpotensi melakukan penyimpangan di masa mendatang.
“Pengelolaan aset negara harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan tidak ada lagi aset publik yang disalahgunakan,” ujarnya.
Selain itu, Zen menegaskan pentingnya evaluasi sistem pengawasan aset negara. Ia berharap, penanganan kasus ini dapat menjadi contoh bagi institusi lain untuk lebih disiplin dalam menjaga kepercayaan publik.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung belum memberikan tanggapan resmi atas laporan yang diajukan oleh TOPAN-RI.
Sementara itu, pihak RSUP Ir. Soekarno juga belum memberikan klarifikasi tambahan terkait dugaan ini.
Publik kini menantikan langkah konkret dari Kejati Bangka Belitung dalam menangani laporan tersebut.
Beberapa pemerhati kesehatan dan masyarakat umum berharap kasus ini dapat diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
“Kasus ini bisa menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset negara, terutama dalam sektor kesehatan. Kita perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dihibahkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik di Pangkalpinang.
Zen menambahkan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
“Kami berharap Kejati dapat bersikap profesional dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran,” pungkasnya.
Harapan untuk Perubahan
Melalui langkah hukum ini, TOPAN-RI berharap dapat membuka mata semua pihak mengenai pentingnya pengawasan dalam pengelolaan aset negara.
Mereka juga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi institusi lain untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga kepercayaan publik.
“Ini bukan hanya soal menemukan pelanggaran, tetapi juga menciptakan perubahan sistemik yang lebih baik,” tegas Zen.
(Sumber. KBO Babel)
More Stories
Bandara H.AS. Hananjoeddin Salurkan Dana CSR kepada Panti Asuhan Muhammadiyah Putra Anda
Ditemukan Produk Israel Dijual Di Kota Jambi, LPKNI Langsung Bikin Laporan Ke Polresta Jambi
Perdana Natal, Ketua PWI Bekasi Raya Apresiasi atas Kerja Keras Panitia