TASIKMALAYA, MB1 II Polres Tasikmalaya Kota melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan (KRYD) pada Kamis (27/2/25). Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP. Moh. Faruq Rozi menyampaikan bahwa barang bukti yang di musnahkan meliputi berbagai jenis minuman keras (Miras), knalpot brong, serta narkotika dan obat- obatan terlarang. Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain 4.304 botol miras berbagai jenis, 519 liter miras jenis ciu, 172 tuak, 80 botol miras jenis arak bali, 566 knalpot brong, serta sejumlah narkotika dan obat keras seperti 7,74 gram ganja, 100,50 gram tembakau sintetis dan ribuan butir obat keras.
” Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan bulan suci Ramadhan dengan rasa aman dan nyaman, tanpa ada gangguan dari kegiatan ilegal yang dapat merusak ketenangan,” ujar AKBP. Faruq.
Faruk juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga situasi kamtibmas dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait dengan pelanggaran hukum atau penyakit masyarakat (Pekat). Pihak kepolisian berkomitmen untuk bekerjasama dengan TNI, Satpol PP dalam menertibkan kegiatan ilegal tersebut.
(Agus)
More Stories
Dansat Brimob Polda Babel Berikan Kejutan Kepada Danlanud H.AS Hanandjoeddin
Pawai Takbiran Idulfitri 1446 Hijriah di Manado Berjalan Aman
Polres Bangka Gelar Apel Deklarasi Tolak Geng Motor