BABAKAN MADANG – BOGOR, MB1 II Dua orang oknum anggota Polsek Babakan Madang berinisial DS dan ST di tangkap Satnarkoba Polres Kota Bogor terkait dugaan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Dari informasi sumber yang di himpun awak media, kedua oknum tersebut ditangkap langsung diĀ Polsek Babakan Madang, Kp. Parung Jambu, Desa Babakan Madang, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Pada Senin Malam, (03/03/2025) lalu.
Saat di temui Waka Polsek Babakan Madang AKP Yayan Sofian Suri SPd.I, dirinya membenarkan adanya penangkapan kepada dua orang anggotanya itu yang tersandung kasus narkoba. Rabu (19/03/25)
“Iya memang betul ada penangkapan anggota Polsek, salah satunya Kanit patroli yang di tangkap oleh Polres kota Bogor”,ujar Wakapolsek Babakan Madang kepada Mediabhayangkarasatu.com
Yayan juga mengatakan penangkapan dari dua orang anggotanya tersebut hasil dari pengembangan Bandar Narkoba yang di tangkap Satnarkoba Polres Kota Bogor.
“Berawal adanya Bandar yang di tangkap di Polres Kota Bogor, yang kata bandar ada anggota polisi di Bogor sering meminta barang kepadanya,” terang Wakapolsek kepada MB1
Wakapolsek juga sangat menyesalkan terhadap dua anggotanya yang ikut terlibat dalam peredaran pemakaian narkoba jenis sabu, dan dia juga mengarahkan awak media untuk langsung ke Kasi propam terkait tindak lanjut secara internal dua orang anggota polisi yang di tangkap saat ini dalam proses Propam di Polres Bogor.
“Untuk proses masih di tangani internal kedisiplinan anggota, silahkan tanyakan langsung ke Kasih Propam soal perkembangannya,” Katanya.
(Red MB1)
More Stories
Polsek Kumai Amankan Pria Yang Nekat Memalsukan Gelang Tiket Kapal
Dugaan Korupsi Retribusi Sampah Rp 6,2 M, AWPI Resmi Buat Laporan ke Kejagung
Adik Hendry Lie Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Triliun dalam Skandal Korupsi Timah