Juni 21, 2025

PEMDES SUKADANA MENGGELAR MUSDES PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH

KABUPATEN SUBANG, MB1 II  Pemerintah Desa Sukadana, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, mengadakan acara Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih, acara di awali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan oleh Kepala Desa Sukadana BPK Darwin, Perwakilan dari Kecamatan compreng Bapak dan terakhir pembacaan do’a, Pada kamis (15/05/2025)

Hadir pada kesempatan acara kali ini Kepala Desa, Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Subang, Sekdes, Kasipem Kecamatan Compreng, semua Lembaga Desa dari mulai RT, RW, BPD, LPM, Babinmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat dan unsur masyarakat yang nantinya akan menjadi pengurus koperasi.

Seperti diketahui bersama, Koperasi Merah Putih adalah Program dari Pemerintah Pusat, yang bertujuan untuk membangun koperasi di Desa-desa seluruh Indonesia, dengan maksud untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Desa secara berkelanjutan, program ini di dukung oleh pendanaan awal dari APBN dan fokus pada pemberdayaan masyarakat Desa melalui berbagai usaha yang sesuai dengan potensi lokal di wilayah Desa tersebut.

Pemerintahan Kecamatan , dalam sambutannya mengatakan “bahwa koperasi merah putih ini, dibentuk sesuai dengan Inpres No 9 Tahun 2025, dengan salah satu maksud dan tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pemberdayaan masyarakat dan untuk mengurangi angka pengangguran di setiap desa di wilayah Kecamatan Compreng, Pembentukan Koperasi bisa dari awal, melanjutkan koperasi yang sudah ada dengan penyesuaian nomen klatur, AD/ART dan anggaran dasar atau merevitalisasi yaitu menghidupkan kembali koperasi yang mati suri”, beber Warta Supriatna

“Kita analogikan bahwa di setiap koperasi membutuhkan tenaga kerja sebanyak 10 orang maka untuk 8 Desa , di wilayah Kecamatan Compreng akan menyerap sebanyak 140 (seratus empat puluh) orang tenaga kerja. Dengan adanya Koperasi Merah Putih tentunya akan meningkatkan perekonomian di tiap-tiap desa karena akan ada perputaran uang di dalam lingkungan desa. Selain itu, semoga dapat mengeliminir bank keliling/bank emok yang selama ini menjerat masyarakat desa”.terang sekmat Kecamatan Compreng

Dalam sambutannya Kepala Desa Sukadana DARWIN, mengatakan bahwa “Koperasi Desa ini sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025, maka saya sangat mengapresiasi sekali kepada masyarakat dan semua pihak yang telah hadir dalam kegiatan pembentukan koperasi merah putih kali ini, sesuai keinginan dan harapan masyarakat desa, agar Koperasi ini bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan bisa menopang kebutuhan masyarakat desa bagi warga masyarakat desa yang sudah tergabung di dalamnya”, Ucap Kades SUKADANA .

Lanjut ia mengatakan, “Dan untuk calon pengurus koperasi, saya Kepala Desa menyerahkan sepenuhnya kepada forum, dan harapan saya, semoga Koperasi Merah Putih ini bisa berjalan sesuai harapan dan keinginan masyarakat, dan betul-betul keberadaan nya kelak dirasakan langsung manfaatnya oleh warga masyarakat desa SUKADANA”, Tutupnya Kades.

 

 

 

 

(D DAMAN)