KABUPATEN SUBANG, MB1 II Pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan desa Parapat Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang dituding tidak transparan berpotensi penyimpanan Mar Up anggaran, pasalnya proyek pengaspalan desa itu tidak dilengkapi papan informasi proyek, Hal inipun menjadi sorotan dikalangan masyarakat, dan para profesi kontrol sosial, pada Rabu, (30/7/25)
Papan informasi proyek seharusnya dipasang untuk mengetahui spesifikasi, pelaksanaan dan alokasi anggaran pemerintah.
Menurut warga setempat, proyek yang menggunakan dana desa ini patut dipertanyakan transparansinya karena tidak ada informasi yang jelas tentang proyek tersebut.
“Bagaimana masyarakat bisa tahu siapa pelaksananya, berapa anggarannya, dan kapan proyek ini selesai,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketiadaan papan proyek ini juga berpotensi menyebabkan penyimpangan penggunaan dana desa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap proyek yang menggunakan dana negara wajib memasang papan informasi proyek
Permasalahan yang Muncul
Kurangnya Transparansi Tidak adanya papan proyek membuat masyarakat tidak mengetahui detail tentang proyek tersebut.
Potensi Penyimpangan Penggunaan dana desa yang tidak transparan dapat menyebabkan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran.
Tanggung Jawab Pemerintah desa dan dinas terkait perlu memastikan bahwa proyek-proyek yang menggunakan dana desa dikelola secara transparan dan akuntabel.
Belum ada tanggapan resmi dari pemerintah desa terkait permasalahan ini dan sampai berita ini muncul kades SUWADE susah di hubungi,
Namun, masyarakat berharap agar pemerintah desa dan dinas terkait segera mengambil tindakan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa
(Daman)
More Stories
Kapolsek Leuwiliang Menghadiri Launching BKID ( SAMISADE )Tahap Satu Tahun 2025 di Desa Karehkel
Dinas Perikanan Subang Melakukan Silaturahmi dan pembinaan ke KUD dan TPHT di Kec. Blanakan
Musdes Bojong Nangka Bahas Penyusunan RPJMDes Periode 2026-2027