MUARA SABAK, MB1 II Kantor Desa kuala dendang Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Dendang, Kabupaten tanjabtim siap beroperasi Senin (4/8/2025).
Koperasi Desa Merah Putih, Kecamatan dendang Kabupaten tanjabtim menunjukkan kesiapan untuk segera beroperasi setelah presuden RI, Prabowo Subianto melaunching program tersebut secara nasional.
Seluruh kelengkapan administratif seperti dokumen dasar, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah dimiliki.
Saat ini koperasi tengah menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta perencanaan bidang usaha ke depan.
Menyampaikan bahwa meskipun belum dilakukan pengajuan anggaran, koperasi sudah bergerak aktif dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa dan masyarakat setempat.
“Dokumen sudah siap, NIB dan NPWP pun sudah ada. Tinggal menunggu pengesahan dan arahan selanjutnya dari pemerintah. Untuk saat ini kami belum mengajukan dana karena menunggu kejelasan prosedur, termasuk pembuatan proposal,” ujar kades saat di sambangi, Senin (4/8/2025).
Desa kami saat ini fokus pada dua bidang utama, yaitu hasil pangan misalnya di bidang pertanian dan simpan pinjam, dengan harapan dapat menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat desa.
Struktur kepengurusan koperasi terdiri dari lima orang pengurus inti yakni ketua, sekretaris, bendahara, wakil bidang usaha, dan wakil bidang keanggotaan.
Selain itu, terdapat tiga pengawas, termasuk Kepala Desa Abdulsyam sebagai pengawas inti, serta dua tokoh masyarakat lainnya.
“Semua pengurus terlibat langsung dalam perencanaan dan sangat antusias. Kami ingin segera bergerak tanpa harus menunggu terlalu lama dari pihak kecamatan atau kabupaten,” ungkapnya.
Untuk menjadi anggota warga harus merupakan penduduk asli Desa kuala dendang dibuktikan dengan keterangan domisili yang sah.
Setelah menjadi anggota, barulah mereka dapat mengakses fasilitas pinjaman dari koperasi.
Keanggotaan terbuka untuk semua kalangan, baik petani, pelaku UMKM, pensiunan, maupun profesi lainnya.
Langkah awal yang kini ditempuh pengurus adalah membentuk keanggotaan terlebih dahulu, sebagai pondasi utama koperasi.
“Tanpa anggota, koperasi tidak akan bisa berjalan. Setelah ada anggota, kami akan mendengar kebutuhan dan keluhan mereka, lalu menyesuaikan program kerja koperasi agar benar-benar bermanfaat,” ujarnya.
Dengan mengusung visi dan misi untuk mensejahterakan masyarakat Desa kuala dendang diharapkan menjadi salah satu koperasi yang mampu tumbuh mandiri dan berkelanjutan.
(Sabri)
More Stories
Resmikan Aston Emidary Bangka, Gubernur Babel Harap Jadi Pusat Event Lokal hingga Internasional
Sekjen Kibar Nusantara Merdeka “Pekerjaan Revitalisasi Kawasan pelabuhan Manado dari PT Pelindo Regional 4 menuai Sorotan”
Drainase Di ruas Jalan Arie Lasut Kombos Barat Tidak Berfungsi, Air Meluap Ke Badan Jalan, Djoni Maneking Desak Penanganan Dinas PUPR Manado