MUSTIKA JAYA – BANTAR GEBANG – BEKASI, MB1 II Penjualan obat Gol “G” seperti Tramadol dan Heximer dan obat keras lainnya yang berada di Jalan Mustika Jaya Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi sampai detik ini tidak tersentuh hukum. Para penjual obat Gol “G” tersebut untuk mengelabui petugas dengan menyamarkan dengan toko berjualan pakaian.
Saat disambangi awak media, terlihat para pembeli Tramadol maupun Heximer, kebanyakan dari kalangan anak muda dan remaja. Pantauan MB1 di lokasi, toko dengan gamblang melayani pembeli obat jenis Tramadol.
“Beli TM bang disini,” kata salah satu pembeli saat ditanyain MB1.
Dia mengaku Tramadol yang dibelinya itu untuk dikonsumsinya.
“ini mah buat saya pake sendiri bang, bukan buat dijual lagi,” ucapnya lagi kepada MB1.
Seperti tak ada habis – habisnya peredaran obat gol “G” di Wilayah Hukum Polsek Bantar Gebang.
“Itu kan toko baju, cuma anehnya banyak anak muda kesitu, gak tahu beli apa kesitu,” ujar salah seorang warga setempat.
Peredaran obat gol “G” makin merajalela dengan berbagai modus. Masyarakat meminta agar peredaran obat semacam itu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak penegak hukum, terlebih dampaknya dapat berpotensi mengancam generasi muda.
“Kita sangat berharap pihak berwenang dapat segera memberantas dan menyapu bersih para penjual obat obat seperti itu. Lingkungan juga harus pro aktif jangan membiarkan hal semacam itu ada di wilayah kita,” ujar seorang warga sekitar yang berkomentar kepada MB1.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak kepolisian setempat terkait adanya praktik penjualan obat Gol “G” yang merajalela dan dituding tidak tercium penegak hukum.
(REZA)

More Stories
Dugaan Penyimpangan Dana Rehabilitasi Laboratorium SMPN 25 Tebo, Kejaksaan dan BPK RI Diminta Turun Tangan
Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Kosmetik Ilegal
PT. Garimca Diduga Belum Miliki Lengkap Dokumen Teknis dan PPKH, Tambang di Lulut Klapanunggal Tetap Dikeruk