Beranda / PEMERINTAHAN / Jaga Kecintaan Terhadap Al Qur’an dan Hadist Bupati Belitung, Resmi Membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits Nabi (MTQH)

Jaga Kecintaan Terhadap Al Qur’an dan Hadist Bupati Belitung, Resmi Membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits Nabi (MTQH)

BELITUNG, MB1 // Bertempat di Lapangan Tugu Perjuangan Desa Air Seruk Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, Bupati Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos didampingi Wakil Bupati Belitung, Syamsir, S.I,Kom beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Sekaligus Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kabupaten Belitung, H.Marzuki, S.IP, membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits Nabi (MTQH) tingkat Kabupaten Belitung Tahun 2026, kegiatan dihadiri Para Asisten dan Staf Ahli Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung, Danramil Tanjungpandan diwakili Babinsa, Sertu Gatot S, Kapolsek Sijuk diwakili Kanit Binmas, Aipda Supriadi, Para Kepala OPD, para Camat, Kepala Desa Air Seruk, Prasastia Yoga, Ketua BPD Air Seruk, Yayan, Kepala TPA/Madrasah se Kab. Belitung, Para Dewan Hakim MTQH (Unsur Kemenag Kabupaten Belitung), Unsur Lembaga Adat Melayu Kab. Belitung, Para Orang tua Peserta, Official, Tamu Undangan lainya dan Masyarakat, Rabu (17/06/2026).

Acara diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Sekaligus Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kabupaten Belitung, H.Marzuki, S.IP, yang menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat mengikuti MTQH kepada seluruh peserta/kafilah, Terima kasih kepada panitia, Pemerintah Daerah, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini yang setiap tahunnya selalu diadakan, ini bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga sarana untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an dan Hadits, serta membentuk generasi yang berakhlak mulia dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Dasar Pelaksanaan kegiatan, yakni Keputusan Bupati Belitung Nomor: 100.3.4/015/KEP/II/2025 tentang Kepengurusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Belitung Masa Bakti 2025-2028 dan Hasil rapat LPTQ Kabupaten Belitung dengan Camat dan kepala KUA se-Kabupaten Belitung tanggal 15 April 2026 tentang pelaksanaan MTQH Tingkat Kabupaten Belitung Tahun 2026, dengan tujuan guna meningkatkan motivasi masyarakat dalam mempelajari Al-Qur’an dan Hadis secara komprehensif, akurat serta sebagai wadah untuk menginternalisasi nilai-nilai Qur’ani dalam kehidupan sehari-hari, termasuk kemampuan melafalkan ayat-ayat suci Al-Qur’an sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu tajwid yang benar, untuk menjaring Qori’-Qori’ah, Hafidzh-Hafidzhah, serta peserta berprestasi yang layak mewakili Kabupaten Belitung pada ajang MTQH Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026.

Selain itu juga menyampaikan cabang dan golongan yang diperlombakan, terdiri dari 4 (empat) cabang dan 5 (lima) golongan lomba, seperti Cabang Tilawah dan Golongan Tartil Al-Qur’an (Anak-anak, Remaja dan Dewasa), Cabang Hifzil Qur’an Golongan 1 Juz dan Tilawah, Cabang Fahmil dan

Syarhil Qur’an dan untuk Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan terhitung tanggal 17 hingga 20 Juni 2026 dan untuk arena utama pelaksanaan cabang lomba Tartil, Tilawah dan Hifzil Qur’an, bertempat di Tugu Perjuangan Desa Air Seruk selanjutnya untuk Cabang Syarhil dan Fahmil Qur’an dilaksanakan di Aula Kantor Desa Air Seruk.

Terkait Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits Nabi Tahun 2026 terdiri dari 5 (lima) Kecamatan, dengan jumlah Kafilah, Kecamatan Tanjungpandan, Kecamatan Membalong, Kecamatan Sijuk, Kecamatan Badau dan Kecamatan Selat Nasik, masing – masing sebanyak 22 peserta dan 3 Official dengan rincian total 110 peserta dan 15 Official.

Disamping itun juga, menyangkut Fasilitas Yang disiapkan selama berlangsungnya MTQH Tingkat Kabupaten Belitung Tahun 2026, berupa Penginapan kafilah Selama pelaksanaan, dimana Kafilah ditempatkan di homestay/rumah warga sekitar lokasi arena utama yang disediakan oleh panitia, konsumsi selama pelaksanaan, Piagam, Tropi dan Uang penghargaan bagi para juara dan Honorarium untuk Dewan Hakim, Panitera, Petugas Lapangan yang besarnya menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

 

 

(Andi M) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *