PANGKALPINANG, MB1 // Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol.Dr. Viktor Theodorus Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H., kembali meresmikan rumah masyarakat hasil program bedah rumah Polda Babel di Kota Pangkalpinang, Kamis (18/6/2026).
Peresmian ditandai dengan penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada keluarga Bapak Usman Gumanti dan Ibu Aifie warga Kelurahan Temberan Pangkalpinang.
Tampak hadir, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, para Pejabat Utama Polda Babel serta sejumlah masyarakat sekitar RT 02 Kelurahan Temberan.
Kapolda mengatakan, program bedah rumah ini merupakan wujud kepedulian Polri di Babel dalam rangka menyambut HUT ke-80 Bhayangkara tahun 2026.
“Program bedah rumah ini salah satu program oleh Polda Babel dalam rangka HUT Bhayangkara. Kebetulan program lanjutan dari kegiatan sebelumnya dan ini akan terus berlanjut pasca 1 Juli nantinya,” ujar Kapolda Babel.
Ada 13 rumah masyarakat kurang mampu yang akan menerima program bedah rumah dari Polda Babel dan donasi masyarakat.
“Dari data list Dir Binmas, ada 13 rumah yang menerima program bedah rumah ini. Ada yang sudah selesai dan ada yang masih progres. Kami sedang meneliti juga, ada ajuan dari masyarakat termasuk peninjauan dari para Bhabinkamtibmas kami yang rumahnya layak untuk dibedah,” ujarnya.
Selain itu, Jenderal Bintang dua Polri ini menyebutkan bahwa program bedah rumah telah dilaksanakan dibeberapa wilayah baik di Pulau Bangka maupun di Pulau Belitung.
Program ini, lanjutnya, turut dilaksanakan oleh tingkat Polres hingga Polsek diseluruh wilayah Bangka Belitung.
“karena kami yakin ini sangat membantu meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Yakin dan percayalah, kesejahteraan masyarakat juga akan membantu terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di Babel,” tegasnya.
Bambang Patijaya mengapresiasi langkah dari Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat melalui program bedah rumah.
“Kami sangat mengapresiasi program Polri khususnya Polda Bangka Belitung kepada masyarakat. Tentunya apa yang dilakukan ini bukan hanya terkait persoalan Kamtibmas tapi juga kebermanfaatan kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujar Bambang.
Sebagai informasi, Polda Babel telah menyelesaikan satu rumah layak huni bagi warga yang berada di Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Rumah milik Bapak Usman dan Ibu Aifie ini resmi dibongkar Polda Babel pada Kamis 21 Mei 2026 lalu, hingga selesai selama 16 hari pengerjaan dan diresmikan hari ini oleh Kapolda Babel.
(RED MB1)


















