CILEUNGSI – BOGOR, MB1 // PT. Future Electronic Technology yang akan kejar target untuk beroperasi di Wilayah Desa cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, terkait perizinan sedang dalam kepengurusan ke dinas terkait.
Saat ditemui awak media, HRD PT. Future Electronic Technology, M. Ardiansyah bersama dengan kepala desa Cileungsi Kidul, Rudi Sukarya, terkait persetujuan lingkungan sudah terselesaikan.
“Untuk persetujuan lingkungan sudah selesai,” Kata Rudi Sukarya Kepala Desa Cileungsi Kidul kepada awak media, Senin, (22/7/26).
Terkait permasalahan dilingkungan yang belum lama ini adanya tuntutan dari warga, semua sudah terselesaikan dan kondusif. Permintaan warga pun, tambah Kades, pihak perusahaan sudah menyanggupinya.
Ditempat yang sama, HRD PT. Future Electronic Technology, Ardiansyah menyampaikan bahwa tuntutan dari warga mengenai jalan desa, pihak perusahaan sudah membuatkan kesepakatan.
“Perusahaan sudah berkomitmen dengan warga melalu RT dan RW setempat, kita juga setuju dengan harapan warga lingkungan dengan perusahaan,” Ujar Ardiansyah.
Dirinya menjelaskan ada beberapa poin yang diminta warga kepada perusahaan, diantaranya, lapangan pekerjaan untuk warga lingkungan, perbaikan jalan desa dan lainnya.
“Sudah selesai semua. Permintaan warga kita penuhi,” ungkapnya.
Terkait perizinan di dinas, Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa perusahaan sudah dalam tahap kepengurusan perizinan.
“Kita sudah dalam tahap mengurus perizinan, seperti PBG (Persetujuan Bangun Gedung) sedang diajukan dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dan peruntukkan bangunannya,” ucap Ardi.
Pihaknya juga, sambung Ardi, akan mengajukan permohonan (rekomendasi) ke pihak dinas terkait agar perusahaan dapat beroperasi.
“Karena perusahaan ingin cepat beroperasi, kedepan kita akan mengajukan permohonan ke dinas agar perusahaan dapat beroperasi sembari pengurusan perizinan berjalan,” Katanya.
“Itu bisa diajukan (rekomendasi dinas). Jadi pengajuan tersebut menyatakan bahwa PT. Future Electronic Technology, kepengurusan perizinan sudah sedang dalam proses dan ditempuh,” tambahnya.
(Red)



















