Beranda / UMUM / Ramon Wowor Pemerhati Pendidikan Di Sulawesi Utara : Kemendikdasmen Tegaskan Sekolah Harus Jadi Ruang Aman Bagi Peserta Didik

Ramon Wowor Pemerhati Pendidikan Di Sulawesi Utara : Kemendikdasmen Tegaskan Sekolah Harus Jadi Ruang Aman Bagi Peserta Didik

SULAWESI UTARA, MB1 // Kementerian pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen) Tegaskan Sekolah Harus Jadi Ruang Aman bagi Anak atau peserta didik di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan.

“Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) komitmennya untuk membangun ekosistem belajar yang benar-benar ramah anak,” Hal tersebut dipaparkan oleh Ramon Wowor dikenal sebagai sebagai wartawan senior dan pemerhati pendidikan di Sulawesi Utara bertempat di kediamannya Kecamatan Airmadidi, Sabtu (27/6/2026).

Masih kata Wowor, Sekolah tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menjadi ruang perlindungan yang aman, nyaman, dan memuliakan anak.

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan, untuk itulah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem belajar yang benar-benar ramah anak.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, dalam Forum Kolaborasi dan Aksi Keluarga Indonesia 2026 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, pada Kamis (25/6/2026).

Forum itu sekaligus menjadi momentum peluncuran Gerakan Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA), sebuah gerakan kolaboratif lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak, baik di keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital, ” Ujar Wowor.

Lebih lanjut Sambung Wowor, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Dr Fajar Riza Ul Haq, M.A. menegaskan semangat Gerakan RANA akan diperkuat melalui pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026 yang dimulai pada awal Juli mendatang.

MPLS tahun ini akan berlangsung selama lima hari, tidak hanya sebagai pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru, tetapi juga menjadi instrumen penguatan karakter dan budaya sekolah yang sehat. Karena itu, menurut Wamendikdasmen, MPLS 2026 akan memuat berbagai materi yang relevan dengan tantangan generasi saat ini, mulai dari pembiasaan santun bermedia sosial, penguatan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, hingga pengenalan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Kemendikdasmen juga telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 sebagai pedoman resmi pelaksanaan MPLS agar seluruh satuan pendidikan menyelenggarakannya secara edukatif, inklusif, dan ramah anak.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa MPLS harus menjadi sarana adaptasi positif, bukan ruang yang membuka peluang kekerasan atau praktik perundungan. “Tidak ada ruang atau toleransi bagi setiap tindakan kekerasan, bullying, baik secara fisik maupun secara verbal,” ucap Wowor.

Kemendikdasmen menekankan, segala bentuk kekerasan—baik fisik, verbal, maupun psikologis—tidak dapat ditoleransi dalam lingkungan sekolah.

Lebih jauh, Wakil Menteri pendidikan dasar dan Menengah,mengingatkan bahwa menciptakan ruang aman bagi anak bukan tanggung jawab sekolah semata. Perlindungan anak harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, hingga para pemangku kepentingan di ruang digital.

“Kami ingin betul-betul ekosistem pembelajaran menjadi ekosistem yang memastikan anak-anak kita terlindungi dari segala bentuk kekerasan,”

Untuk itulah Kemendikdasmen mengajak seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen perlindungan anak melalui kebijakan yang konsisten dan implementasi yang nyata di lapangan. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar tidak lagi muncul peristiwa yang mencederai semangat pendidikan sebagai ruang tumbuh yang sehat, tujuan utama Kemendikdasmen adalah menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak-anak Indonesia. Artinya, sekolah harus menjadi tempat di mana anak merasa aman untuk belajar, nyaman untuk berkembang, dan terlindungi untuk bertumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, serta berdaya saing.

Dengan penguatan Gerakan RANA dan pelaksanaan MPLS yang ramah anak, pemerintah berharap ekosistem pendidikan Indonesia semakin inklusif, humanis, dan mampu melindungi setiap anak sebagai investasi utama menuju Indonesia Emas, ”Kata Penasehat PWI Sulut.

 

 

(Johanis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *