JAKARTA, MB1 // Indonesia Asian Games Organizing Committee (INASSOC) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) II Airsoft Gun 2026 di Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (28/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang kompetisi nasional sekaligus sarana edukasi kepada masyarakat mengenai olahraga dan hobi airsoft gun yang aman, legal, serta berprestasi.
Ketua Pelaksana Kejurnas II INASSOC, Andi M Zunun, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Kejurnas dilakukan sebagai agenda besar yang mengisi jeda pelaksanaan Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) yang berlangsung setiap dua tahun sekali di bawah naungan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI).
Menurutnya, para penggiat airsoft gun membutuhkan agenda nasional yang rutin agar semangat kompetisi dan pembinaan prestasi tetap terjaga.
“Kejurnas ini menjadi event besar yang selalu ditunggu para penggiat airsoft gun. Selain FORNAS yang berlangsung dua tahun sekali, kami menghadirkan Kejurnas sebagai wadah kompetisi dan silaturahmi nasional,” ujar Andi.
Ia menjelaskan, Kejurnas pertama diselenggarakan pada 2024 di Kalimantan Timur. Sementara Jakarta dipercaya menjadi tuan rumah Kejurnas II tahun 2026 setelah melalui proses bidding.
Selain kompetisi, kegiatan ini juga bertujuan memperkenalkan airsoft gun sebagai hobi positif yang memiliki unsur olahraga, disiplin, konsentrasi, dan prestasi.
Dalam Kejurnas II ini dipertandingkan tiga nomor utama, yakni CQB (Close Quarter Battle), Sniper, dan CTS (Compact Tactical Shooting). Masing-masing nomor dirancang untuk menguji kemampuan teknis, strategi, serta ketepatan peserta.
Andi menegaskan bahwa airsoft gun berbeda dengan senjata api maupun airgun. Airsoft gun menggunakan BB plastik dengan mekanisme tenaga baterai, spring, udara, maupun gas bertekanan rendah sehingga memiliki karakteristik yang berbeda dari airgun yang menggunakan peluru gotri berbahan logam.
“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami perbedaan antara airsoft gun, airgun, dan senjata api. Pemahaman ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa kepemilikan airsoft gun di Indonesia harus melalui prosedur resmi, termasuk pembelian di toko berlisensi dan registrasi yang terhubung dengan data kepolisian melalui sistem grafir identitas pada unit.
Menurutnya, setiap unit resmi memiliki nomor identitas yang dapat ditelusuri sehingga membantu pengawasan dan mencegah penyalahgunaan.
INASSOC juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya bagian pengawasan senjata api dan bahan peledak, dalam upaya edukasi dan pengawasan penggunaan airsoft gun.
Kejurnas II tahun ini mencatat peningkatan peserta yang signifikan. Jika pada Kejurnas pertama hanya diikuti sekitar 100 peserta, maka pada penyelenggaraan kedua jumlah peserta meningkat menjadi hampir 250 orang dari berbagai daerah.
“Kami berharap semakin banyak masyarakat yang mengenal airsoft gun sebagai hobi positif. Di dalamnya bukan hanya soal kesenangan, tetapi juga melatih fokus, disiplin, konsentrasi, dan rasa percaya diri,” pungkas Andi.
(Imron/Red)


















