BELITUNG, MB1 // Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap sejumlah personel Polres Belitung, yang digelar di lapangan apel Polres Belitung, Senin (06/07/2026) pagi.
Dalam amanatnya, Kapolres Belitung mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, saling mengingatkan antar rekan kerja serta selalu mendekatkan diri kepada Tuhan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
“Saya ingatkan kepada seluruh personel untuk saling mendoakan dan saling mengingatkan sesama rekan kerja. Ingatkan juga diri sendiri bahwa kita adalah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Waspada dan kendalikan diri kalian,” tegas AKBP Sarwo di hadapan peserta upacara yang dihadiri Wakapolres Belitung Kompol Bagus Krisna Ekaputra, S.I.K., seluruh PJU Kasat, Kapolsek, ASN dan anggota Polres Belitung.
Kapolres mengatakan, upacara PTDH ini menjadi bentuk ketegasan institusi Polri terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Menurutnya, profesi kepolisian merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, disiplin dan moralitas tinggi. Ia menegaskan bahwa setiap anggota Polri dituntut untuk mematuhi aturan hukum, kode etik serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Meski tanpa kehadiran yang bersangkutan, proses upacara PTDH tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. Dalam prosesi tersebut juga dilakukan seremoni pemberian tanda silang pada sejumlah personel oleh Kapolres Belitung sebagai simbol resmi pemberhentian tidak dengan hormat dari institusi Polri.
Dalam pelaksanaan upacara tersebut, Kabag SDM Polres Belitung AKP Muhammad Syarifuddin Ginting, S.H., bertindak selaku perwira upacara, sementara komandan upacara dipercayakan kepada Ipda Harris Dimas Wicaksono, S.Tr.K.
Melalui momentum tersebut, Kapolres Belitung berharap seluruh personel dapat menjadikan peristiwa itu sebagai pengingat untuk tetap disiplin, menjaga sikap, etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
(RED MB1)


















