Beranda / PEMERINTAHAN / Pemkab Belitung Timur Gandeng LKBH Belitung, Hadirkan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin

Pemkab Belitung Timur Gandeng LKBH Belitung, Hadirkan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin

BELITUNG TIMUR, MB1 // Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur resmi menjalin sinergi dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung guna memberikan jaminan keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Kerja sama ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin yang berlangsung pada Kamis, (16/07/2026).

Melalui kemitraan ini, kedua belah pihak sepakat untuk berkolaborasi dalam menyediakan akses layanan hukum litigasi secara gratis bagi warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Belitung Timur yang sedang menghadapi permasalahan hukum. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur dalam melindungi hak-hak konstitusional setiap warga negara tanpa terkecuali sebagaimana diatur di dalam Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung, Dr. H. Heriyanto, S.H., M.H., CPM., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas komitmen Pemkab Belitung Timur dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat marjinal pada saat menghadapi masalah hukum.

“Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremonial di atas kertas, melainkan sebuah manifestasi nyata dari kepedulian bersama dalam meruntuhkan tembok pembatas akses keadilan bagi masyarakat miskin. Seringkali warga kurang mampu merasa gentar dan tidak berdaya saat menghadapi persoalan hukum karena terkendala biaya untuk mengakses bantuan hukum dari seorang advokat/pengacara. Dengan adanya sinergi ini, LKBH Belitung siap mengawal dan memastikan bahwa keadilan tidak lagi menjadi barang mahal, melainkan hak yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat di Belitung Timur,” ujar Heriyanto.

Lebih lanjut, beliau juga mengungkapkan harapan besar dari Bupati Belitung Timur, terkait dampak jangka panjang dari program kolaboratif ini bagi stabilitas sosial dan hukum di daerah.

“Bapak Bupati Belitung Timur berharap program bantuan hukum gratis ini dapat berjalan secara berkelanjutan namun harus tepat sasaran. Semoga ke depan, tingkat kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, dan tidak ada lagi warga Belitung Timur yang merasa terabaikan hak hukumnya hanya karena keterbatasan ekonomi. Mari kita kawal bersama agar implementasi di lapangan dapat berjalan dengan amanah, transparan, dan memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya PKS ini, diharapkan tata kelola pemberian bantuan hukum di Kabupaten Belitung Timur dapat semakin terstruktur, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat segera mendapatkan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas.

 

 

(RED MB1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *