KABUPATEN BANDUNG, MB1 // Salman Rizaludin akui bahwa perumahan Lisvie Village Grup di Desa Bojongsari Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung belum mengantongi izin resmi terkait alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Anehnya ratusan bangunan Lisvie Vilage 1 dengan berbagai tipe sudah berdiri kokoh di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Hal ini justru menuai sorotan tajam warga diduga management Lisvie Vilage Grup melanggar aturan tata ruang, status Legalitas nya pun belum jelas diduga datanya fiktif.
Aroma tidak sedap pun semakin mencuat, pasalnya perijinan dari Dinas masih Proses terkait yang belum dikantongi pihak Lisvie Village Grup, ”Ucap Salman.
Jum’at 31/07/26 kru MB1 menyambangi kantor pemasaran Lisvie Village 1 di Jl. Cijeruk No.8 Blok C1, Bojongsari, Bojongsoang, Namun pihak Lisvie Village grup tidak dapat di temui dengan dalil sakit, namun ada juga yang mengatakan pihak legal Lisvie Village sedang keluar kantor pemasaran.
Sabtu 1/08/26 kru kembali menyambangi kantor pemasaran Lisvie Village 1 dan bertemu dengan Salman Rizaludin selaku legal Lisvie Village grup dan dampingi oleh seseorang yang mengaku sebagai mantan media TVRI.
Saat dikonfirmasi oleh kru MB1, pihak Lisvie Village mengatakan sudah ada stetmen dari warga setempat, rt/rw, kades, camat, yang dari Polda juga sudah ada kesini, kita juga di panggil Polda.
Salman Rizaludin mengatakan kalau kades Bojongsari menjawab by data saya juga siap by data. Kita juga kan nggak mungkin bangun kalau nggak ada ijin KPRnya.
Untuk ijin PBG resi nya baru keluar yang beberapa unit sudah di kirim ke saya sebulan juga beres PBG nya.
Salman juga menambahkan, Lisvie 1 ini di bangun nya kan 3 tahap, ko bisa ya dari 3 tahap itu kades ketipu terus, tahap 1 kan tadi nya buat kavling tapi tahu nya di bikin rumah dia tanda tangan di AJB nya, tahap 2 dia tanda tangan, tahap 3 dia tanda tangan lagi.
Masih kata Salman Kan disini nggak mungkin jual tanah nya saja tanda tangan, dari AJB nya juga kan paling 10 AJB dia tanda tangan, 10 AJB lagi tanda tangan.
Kalau kades itu pasti pintar ya dia sekolah kalau untuk tanda tangan mungkin dia baca dulu, dijual sebidang tanah kosong di atas nya berdiri sebuah bangunan. Ketipu katanya. “Pungkas Salman Rizaludin”.
Terkait pergantian lahan baru di wacana kan lokasi nya akan di daerah ciwidey, dan untuk status zona, Lisvie Village 1 sebagian masih zona hijau sebagian sudah zona kuning.
Isu jalur langit pun di bantah keras oleh Salman Rizaludin “dari atas nya tidak bisa di intervensi”.
Warga Desa Bojongsari Kecamatan Bojongsoang kembali Pertanyakan Kinerja Aparatur Pemerintah Kabupaten Bandung, yang diduga melegalkan dan menghalalkan segala cara demi keuangan semata.
PUTR Bidang Tata Ruang dan Bidang PBG juga Satuan Polisi Pamong Praja (Pol – PP Kabupaten Bandung selaku Penagakan Perda menurut sumber yang enggan disebutkan nama nya dalam narasi berita MBI ini, diduga telah menerima Upeti.
(Heti)



















