Beranda / POLRI / SPBU di Belitung dan Beltim Jadi Sorotan, Polda Sisir Pengerit Pertalite

SPBU di Belitung dan Beltim Jadi Sorotan, Polda Sisir Pengerit Pertalite

PANGKALPINANG, MB1 // Polda Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat menindaklanjuti fenomena antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Senin (28/09/2026).

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan oleh Polda Bangka Belitung, antrean panjang kendaraan sebelum dilakukan penertiban sempat mencapai kurang lebih 2 hingga 3 kilometer.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi kuat memicu gangguan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah strategis dan terukur guna mengurai persoalan ini melalui pendekatan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum (represif).

“Sebagai langkah preemtif, Polda Babel beserta jajaran menggalakkan sosialisasi di seluruh SPBU dengan memasang flyer imbauan serta menyebarkan edukasi melalui media sosial dan media massa terkait larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Kabid Humas Polda Babel.

Sementara pada aspek preventif, personel gabungan dari fungsi Lalu Lintas, Samapta, Bhabinkamtibmas, hingga Reskrim diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di area SPBU.

Penertiban serentak oleh Polda Kep. Bangka Belitung dan jajaran Polres telah dimulai sejak Jumat (25/9/2026) dan terus berlangsung hingga saat ini. Sasaran utama operasi ini meliputi pengerit/pelangsir BBM subsidi, penggunaan tangki modifikasi, penyalahgunaan Barcode MyPertamina milik orang lain/berulang, penggunaan plat nomor palsu, hingga dugaan keterlibatan oknum petugas SPBU

Dari hasil penertiban terhitung sejak Jumat, 25 September hingga Minggu, 27 September 2026, jajaran kepolisian berhasil mengamankan dan mendata sebanyak:

70 unit kendaraan yang menggunakan plat nomor palsu.144 unit kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian BBM secara berulang, 15 unit kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi.

Tidak hanya penertiban administrasi dan kelayakan kendaraan, Polda Babel melalui Polres Belitung juga memproses hukum para pelaku dugaan penimbunan BBM subsidi.

Personel juga mengamankan tiga orang tersangka di salah satu SPBU Desa Badau, Kabupaten Belitung, yakni dua orang pengerit/pelangsir dan satu orang oknum petugas nozzle SPBU.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:

6 jerigen berisi total 120 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite (masing-masing 20 liter).

2 unit kendaraan roda empat.

19 kartu barcode MyPertamina.

 

(RED MB1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *