BELITUNG, MB1 // Sat Polairud Polres Belitung bersama personel Dit Polairud Polda Kepulauan Babel dan personel Polsek Membalong melakukan Patroli aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung pantai Dusun ulim, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Jum’at (02/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menemukan sekitar puluhan ponton jenis TI terparkir di Pantai Dusun ulim. Puluhan ponton itu ditemukan dalam kondisi tidak sedang beroperasi.
Kegiatan yang dipimpin KBO Polairud Polres Belitung Ipda Junaidi tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Tim mendatangi kawasan hutan lindung pantai Dusun ulim. Di lokasi itu ditemukan puluhan unit ponton TI yang terparkir dan tidak beraktivitas.
Petugas kemudian mengamankan 6 set ponton. Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan lindung pantai Dusun ulim.
Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., Melalui Kasat Polairud Polres Belitung AKP M.H Muafiqi, S.H., mengatakan, monitoring dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal yang kembali beroperasi di kawasan hutan lindung pantai ulim.
“Sebelumnya kita sudah memberikan imbauan dan memasang spanduk. Hari ini kita kembali melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan,” ujarnya.
Menurut Kasat Polairud, keberadaan puluhan ponton tersebut menjadi perhatian kepolisian. Para pekerja tambang diminta tidak kembali mengoperasikan pontonnya di kawasan huutan lindung Pantai.
“Kita sudah sampaikan kepada para pekerja tambang agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung pantai dusun ulim dan segera menggeser ponton-ponton yang ada di lokasi,” tegasnya.
Dia menegaskan, kepolisian akan mengambil tindakan jika masih ditemukan aktivitas penambangan setelah imbauan diberikan.
“Apabila setelah dilakukan imbauan masih ditemukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut, tentunya akan kita lakukan tindakan kepolisian berupa penertiban,” katanya.
AKP fiqi berharap para penambang mematuhi imbauan yang telah disampaikan petugas.
“Kami mengharapkan masyarakat dapat memahami imbauan yang sudah kita sampaikan. Jangan sampai setelah kita imbau masih melakukan aktivitas, karena tentu akan ada langkah penertiban,” ujarnya.
Dia menambahkan, monitoring akan terus dilakukan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi perhatian kepolisian.
“Kita akan terus melakukan monitoring terhadap lokasi-lokasi yang memang menjadi perhatian, khususnya aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan lindung pantai ulim,” tutupnya.
(RED MB1)


















