PANGKALPINANG, MB1 // Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Subdit Bintibsos melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Pangkalpinang, Jum’at (16/10/2026).
Kegiatan yang disampaikan oleh AKP M. Nur Kodri tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran para pelajar terhadap berbagai ancaman yang dapat memengaruhi masa depan generasi muda, di antaranya radikalisme, terorisme, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, dan perundungan (bullying).
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai bahaya radikalisme dan terorisme serta langkah-langkah pencegahannya, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Para pelajar juga diimbau agar senantiasa menjaga toleransi, menghargai perbedaan, serta tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.
Selain itu, siswa-siswi diingatkan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dengan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, tidak menyebarkan berita bohong, serta menghindari konten yang mengandung ujaran kebencian dan ajakan kepada tindakan negatif.
Materi penyuluhan juga menekankan pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan generasi muda. Para siswa diajak untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif, meningkatkan prestasi, serta membangun pergaulan yang sehat dan bertanggung jawab.
Terkait perundungan atau bullying para pelajar diimbau untuk tidak melakukan tindakan kekerasan, intimidasi, penghinaan, maupun tindakan lain yang dapat menyakiti teman, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial. Para siswa juga diharapkan berani melaporkan kepada guru atau pihak sekolah apabila mengetahui atau mengalami tindakan perundungan.
Melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini, Ditbinmas Polda Kepulauan Bangka Belitung berharap para siswa SMK Negeri 1 Pangkalpinang dapat menjadi generasi muda yang berkarakter, disiplin, cerdas bermedia sosial, serta mampu menjauhi berbagai perilaku negatif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polisi bersama masyarakat dalam membangun kesadaran kamtibmas di kalangan pelajar sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari radikalisme, narkoba, serta perundungan.
(RED MB1)



















