PANGKALPINANG, MB1 // Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama seluruh jajaran Polres akan menggelar Operasi Patuh Menumbing 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar pada pengguna jalan raya di seluruh wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa Operasi Patuh Menumbing 2026 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menekan jumlah kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban akibat kecelakaan di jalan raya.
Melalui operasi ini, kepolisian berupaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mendorong terciptanya budaya berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Menumbing 2026 meliputi penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan atau palsu, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm berstandar SNI, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta pengendara di bawah umur.
Selain itu, kendaraan yang melakukan pelanggaran muatan atau over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Direktorat Lalu Lintas Polda Babel bersama Polres jajaran mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh Menumbing 2026, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, serta fatalitas korban dapat diminimalkan.
(RED MB1)


















