BELITUNG, MB1 // Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Efrannedy, S.I.K., M.A.P., melaksanakan sosialisasi Agen Perlinsos di Polres Belitung, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Belitung, personel Sat Binmas Polres Belitung, serta para Bhabinkamtibmas Polres Belitung.
Dalam arahannya, Kombes Pol Efrannedy menekankan pentingnya makna “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai wujud kehadiran Polri yang dekat, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, Polri tidak boleh berjarak dengan masyarakat, tetapi harus hadir secara nyata, mendengarkan keluhan, bekerja bersama, serta memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat bukan sekadar pihak yang dilindungi atau menjadi objek pengamanan, melainkan mitra utama Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Oleh karena itu, pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya bertumpu pada seragam dan kewenangan formal, tetapi juga harus dilandasi ketulusan untuk hadir, membantu, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus menunggu diminta.
Lebih lanjut, Dir Binmas mengingatkan pentingnya membuka ruang komunikasi yang luas bagi masyarakat, termasuk menerima kritik dan masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Melalui komunikasi yang terbuka dan hubungan yang harmonis, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin kuat.
Sejalan dengan harapan pimpinan Polri, Dir Binmas menegaskan bahwa Polri harus mampu menghadirkan penegakan hukum yang adil serta tanggap terhadap berbagai persoalan sosial dan keamanan yang berkembang di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan personel Sat Binmas dan para Bhabinkamtibmas Polres Belitung semakin memperkuat peran sebagai penggerak kemitraan antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Belitung.
(RED MB1)


















