PANGKALPINANG, MB1 // Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Babel berhasil meringkus pelaku pencurian handphone yang sempat viral dan meresahkan masyarakat. Pelaku berinisial DH alias Deden (33) ditangkap di Kota Pangkalpinang.
Penangkapan terhadap pelaku Deden mendapat respon dari Kapolda Babel Irjen Pol Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., langsung menemui pelaku yang saat ini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Babel.
“Tadi saya menengok pelaku yang sempat viral, meresahkan warga mengambil handphone terpantau oleh CCTV toko,” ujar Kapolda Babel di Mapolda, Kamis (05/11/2026).
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, S.I.K., M.H., mengungkapkan aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di dua lokasi berbeda. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kejadian pencurian ini.
“Kejadian ada di satu lokasi, tapi ini hasil pengungkapan sementara dua lokasi. Nanti kita akan kembangkan apakah ada lokasi lain, apakah ada pelapor yang setelah tahu ini ketangkap akhirnya ada yang melaporkan, kalau kemarin mungkin tidak terpantau CCTV, siapa tahu ada nanti kita tunggu,” ungkapnya.
Menurut Kombes Pol Sugiyarso, penangkapan pelaku pencurian yang meresahkan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga pelaku berhasil dibekuk oleh Tim URC Polda Babel.
“Penangkapan ini adalah berkat informasi masyarakat juga, kami terima kasih atas informasi ini sehingga dengan adanya itu berita muncul di medsos dan belum sempat lapor tapi polisi langsung gerak cepat dan minta informasi secepatnya dari lingkungan dan kita bisa menangkap pelakunya,” ucapnya.
“Semoga rasa aman bisa kita timbulkan bersama dengan informasi masyarakat kerja sama dengan polisi, akhirnya Babel aman dan terkendali,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda Babel Irjen Pol Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Ia meminta masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan.
“Kita imbau hati-hati, jangan lengah karena kita seolah-olah semua baik-baik saja tapi ternyata dimanfaatkan oleh orang yang punya niat jahat. Apabila ada apa-apa telepon 110, kita akan cepat bergerak,” imbau Kapolda Babel.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Sugiyarso mengatakan pelaku DH alias Deden berhasil diringkus pada Rabu (04/11/2026) malam di kawasan Opas Indah Kecamatan Taman Sari Pangkalpinang.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh Tim URC Polda Babel saat berada dikediamannya di Pangkalpinang,” ujar Kabid Humas Polda Babel.
Kombes Pol Sugiyarso menjelaskan pengungkapan ini bermula dari dua laporan kejadian pencurian handphone yang terjadi di Kabupaten Bangka Tengah dan Pangkalpinang.
Aksi pencurian pelaku ini, kata Kombes Pol Sugiyarso menyasar toko atau konter handpone dengan memanfaatkan kelengahan korbannya.
“Modus yang digunakan pelaku berpura-pura melakukan transaksi atau top up. Kemudian pelaku yang sebelumnya telah memantau situasi langsung merampas handphone milik korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motornya,” jelasnya.
Atas kejadian itu, korban kemudian langsung melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polisi. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku dikediamannya.
“Dari keterangan awal pelaku, aksi pencuriannya dilakukan karena terlilit utang piutang dan kecanduan judi online,” ungkap Sugiyarso.
Usai diamankan, pelaku langsung digiring ke Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 3 unit handphone dan 1 unit kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Babel dalam menindak tegas aksi kejahatan yang meresahkan. Tadi sudah disampaikan Pak Kapolda, agar masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui kantor kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110,” pungkasnya.
(RED MB1)



















