KABUPATEN SUBANG – JABAR, MB1 II Pada Senin tanggal 1 April 2024 hari pertama kru MB1 menyambangi desa Cikawung, dan hari kedua Selasa tanggal 2 April 2024 kru MB1 yang kedua kalinya mendatangi Kantor desa Cikawung Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang.
Mirisnya, kru MB1 tidak berhasil bertemu dengan Didi Gumilar, S.H, selaku kepala desa dan kuasa pengguna anggaran, begitu pun dengan Sekdes nya Cikawung sdr, Hadiat Kostaman karena, kedua Pejabat desa tersebut tidak ada di tempat.
“Kades dan Sekdes tadi pagi ada kesini sebentar tapi pergi lagi,” ungkap Salah satu Staff Desa kepada MB1.
Kedatangan Kru MB1 guna hanya mengkonfirmasi dugaan penyalahgunaan atas realisasi regulasi APBDes Cikawung Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2023, total penerimaan transferan Global APBDes sebesar Rp.2.313.618.336, yang peruntukan dan kegiatan nya dituding tidak ada transparansi nya dan disinyalir adanya dugaan sarat penyelewengan anggaran.

Estimasi APBDes 2023 dari berbagai sumber, seperti : PAD Rp.10.000.000, PAD dan lain -lain Rp. 0, Bumdes Rp. 0 DD Rp.1.263.804.000, PBH Rp. 92..811.286, ADD Rp. 599.197.0500 Banprov Rp.130.000.000, Bantuan Kab Rp. 217.806.000 (PBK), Estimasi nya memang sesuai dengan Global APBDes yang tertera di atas, namun realisasi dan peruntukan juga pengeluaran anggaran jauh dari harapan penerima program diduga tidak sesuai dengan pagu anggaran yang ada.
Sedangkan dana desa 3% di alokasikan Khusus untuk Operasional Kantor Desa, kordinasi perjalanan dinas Kades, untuk kerawanan sosial masyarakat, promosi desa bidang Seni budaya olahraga juga Reward bagi prestasi masyarakat Desa DD APBN untuk 1 tahun anggaran terserap Rp. 37.914.000,
Seperti diungkapkan oleh sumber MB1 yang enggan disebutkan namanya dalam narasi berita MB1 ini, bahwa tim PPKD dan TPK diduga merekayasa LPJ dan RAB kegiatan.
Pemdes Cikawung juga diindikasikan merekayasa RAB kegiatan dan anggaran di Program Khusus 20 % dana desa untuk program penguatan pangan di desa dalam bidang pertanian, peternakan, perikanan dan pengolahan pangan lainya termasuk jalan usaha tani yang ada di DRK. Dana segar bersumber dari DD terserap Rp. 240.000.000, disinyalir ada mengalir ke Pejabat dan perangkat desa Cikawung.
Sumber mempertanyakan Mekanisme pangan desa pada tahun 2023, Lalu apakah melalui musyawarah desa Khusus (Musdesus ) atau sebaliknya, karena Program di atas menjadi pertanyaan tokoh dan warga masyarakat atas transparansinya.
Ada dugaan tidak mengacu pada regulasi permendagri No 20 Tahun 2018 tata kelola keuangan desa dan perbup tatakelola keuangan kabupaten serta perbup belanja pengadaan barang dan jasa di desa, juga dugaan laporan pertanggung Jawaban LJP tahun 2023 tidak di realisasikan 100 % namun Laporan tetap di buat 100 % LPJ dalam pembuatan laporan LPJ APBDes tahun 2023.
Menurut sumber MB1, pelaporan Lpj Ini di buat oleh kordinator PPKD sekdes dan unsur pelaksana kegiatan kasie dan kaur PPKD desa, dibantu Tim TPK desa sebagai pelaksana dalam semua kegiatan belanja realisasi APBDes Ta 2023 dan di setujui di SK kan oleh kades sebagai kuasa pengguna anggaran.
Beberapa belanja kegiatan per item dibawah ini yang menurut sumber kru Mediabhayangkarasatu.com adanya dugaan sarat korupsi dan penyelewengan anggaran, seperti belanja operasional kantor desa ATK, Listrik dan lain-lain serap ADD Rp. 61.642.250, PBK Rp. 2.900.000, PAD Rp.10.000.000, PBH Rp. 17.311.286, dan Rp. 37.914.000 3% Bantuan operasional pemdes dari dana desa APBN.
Tunjangan tambahan kades perangkat desa Rp. 25.000.000 dana dari PBP, Rp.11.000.000 dari PBK, Rp. 61.000.000 dari PBH. Juga alat – alat Kerja kantor desa Rp.13.650.000 ADD dan Rp. 3.000.000 ADD. Pemeliharaan gedung desa Rp. 3.500.000 ADD. Penjaringan Perangkat Rp. 5.000.000 ADD. PAUD Desa Rp. 7.500.000 DD.
Pertanyaan warga masyarakat desa Cikawung terkait belanja posyandu desa dan polindes desa untuk semua RW di desa diduga oleh istri kades ketua PKK yang menyerap ADD Rp.10.000.000, PBK Rp. 9.000.000, ADD Rp. 18.000.000, PBP Rp.1.000.000, dan DD Rp. 51.630.000. Penyuluhan kesehatan desa Rp.11.780.000 DD, Rp.10.500.000 PBP, bantuan operasional posyandu Rp. 4.090.000 DD, keamanan ketertiban Rp.16.000.000 dari ADD dan Rp. 4.000.000 dari PBK, dalam hal ini diduga pemdes Cikawung rekayasa LPJ dan RAB nya.
Berdasarkan penelusuran kru MB1, Bidang pembangunan masyarakat desa yang menurut sumber (red) sangat berpotensi adanya mark-up volume material kegiatan dan penggelembungan anggaran di pengerasan jalan desa total kurang lebih Rp. 263.950.000 sumber dana dari DD.
Indikasi penggelembungan anggaran dan manipulasi lpj RAB juga Pembangunan jalan lingkungan total kurang lebih Rp. 62.500.000 DD. Pembangunan jalan usaha tani serap DD total kurang lebih Rp.144.530.800. TPT Desa total kurang Lebih Rp.173.479.200 DD. Pembangunan rutilahu total kurang lebih Rp.70.000.000 DD, pungkas sumber diduga jadi Ajang bancakan Pemdes Cikawung.
Namun dari semua pekerjaan pembangunan tersebut tidak jelas berapa jumlah masyarakat yang terlibat di pembangunan padat karya tunai desa, tidak jelas berapa orang dalam persentase HOK nya.
Juga menjadi pertanyaan warga masyarakat desa Cikawung apakah LPMD desa di libatkan dalam pembangunannya, apakah BPD memeriksa dan memonitoring pekerjaan tersebut, dan bagaimana mekanisme pengadaan barang dan jasanya menurut aturan perbup kabupaten Subang.
Apakah di tempuh tahapan – tahapannya sesuai amanah perbup pengadaan barang dan jasa di desa kerjasama dengan pihak Ke 3 nya, di adakan lelang sederhana ke beberapa pengadaan barang yang menyuplai material di dalam pembangunan tersebut.
Telisik belanja lembaga adat desa PHBN Serap ADD Rp. 28.500.000. kerukunan umat beragama Rp. 26.300.000 ADD, Rp. 2.000.000 PBK. Belanja katar Rp. 2.500.000 ADD, Giat PKK Desa oleh Istri Kades Rp.15.000.000 ADD, Rp. 3.000.000 PBK, Rp. 8.000.000 PBH. Belanja LPMD Rp.9.000.000 ADD, Rp. 2.500.000 PBK, Rp.1.000.000 PBH. Pembangunan irigasi desa traiser Rp. 68.230.000 DD, Rp. 84.500.000 PBP yang menurut sumber tidak transfaran dalam realisasinya.
Untuk program ketahanan pangan di desa, pagu wajib 20 % ketahanan pangan desa sumber dari dana desa Rp. 240.000.000, kemana di arahkan penggunaan ketahanan pangan desa tersebut oleh desa Pemdes.
Dalam DRK hanya belanja peruntukan alat produksi kandang Rp. 30.000.000 DD dan Rp. 20.000.000 DD. Kelompok UMKM desa Rp. 40.000.000 PBK Kabupaten, Belanja bencana desa Rp. 5.000.000 DD, pungkas sumber selaku warga masyarakat desa Cikawung ada indikasi dana ketahanan pangan sebagian di mark- up anggaran nya oleh Pemdes Cikawung.
Lalu dipertanyakan selama Ini program ketahanan pangan tahun sebelumnya apakah sudah ada evaluasi dan monitoring melalui musyawarah desa khusus dengan warga masyarakat dan lembaga desa, juga dengan instansi terkait dan binwas kecamatan juga Inspektorat Kabupaten Subang.
Kenapa anggaran insetif guru mengaji, inentif LPMD, insentif Rt Dan Rw, insentif kader Pkk posyandu, kegiatan kepemudaan katar kenapa sangat minim di prioritaskan oleh desa, padahal menurut sumber Itu merupakan program prioritas kementrian desa yang harus lebih di perhatikan, pemdes condong banyak menganggarkan program pembangunan di desa saja tidak balance dengan program pemberdayaan masyarakat di desa,” ucap sumber (red).
Bagaimana dengan PAD yang dilaporkan hanya Rp.10.000.000, PAD dan lain-lain Rp.0, bumdes Rp.0 yang di laporkan kepada warga masyarakat desa. di kemanakan peruntukan alokasi anggaran PAD oleh Desa, apakah masyarakat dan warga menikmati PAD tersebut, dan apakah masyarakat mengetahui adanya PAD tersebut.
Dan adakah pelaporan tahunan Musdes PAD, oleh Pemdes kepada warga masyarakat desa, PAD yang seharusnya di maksimalkan dan di optimalkan untuk kesejahteraan warga masyarakat pra sejahtera dan kemiskinan ektreme di desa baik dalam bidang pendidikan kesehatan dan pembangunan SDM warga desa dan pembinaan LKD desa.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemdes Cikawung tidak ada klarifikasi sedikit pun alias no coment.
Kru MB1 kali kru menghubungi Didi Gumilar Kades Cikawung via WhatsApp justru beliau blokir kontak kru MB1, diduga kuat Kuasa pengguna anggaran juga sekdes Cikawung berkolaborasi menyalahgunakan dana APBDes tahun 2023 demi memperkaya diri pribadi.
Harapan kami sebagai kontrol sosial mewakili tuitan warga masyarakat sebagai penerima program, agar kiranya Pemdes Cikawung dan Khususnye ke Sekdes, Keuangan, kesra, Kaur Perencanaan dapat mengklarifikasi apa yang disampaikan dalam narasi konfirmasi, namun hingga berita ini ditayangkan Pemdes Cikawung tidak ada jawaban.
Masyarakat Kabupaten Subang, menilai bahwa Inspektorat diduga Mandul, bahkan di anggap hal biasa, kata salah seorang pemantau anggaran dana desa, dengan lantang mengatakan bahwa sejak Beroperasi Kabupaten Subang, tidak pernah melihat satu pun Kasus yang mencuat atau di selesai kan Aparat Penegak Disiplin Inspektorat Kabupaten Subang.
Yang ada Pegawai Inspektorat semakin Sejahtera karena win solution yang di tawarkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), untuk duduk Manis dan Diam di Belakang Meja dan Kursi Empuk hasil Pajak dari Rakyat dan Masyarakat.
Masyarakat di Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, bertanya bagaimana para KPA mau takut, sementara Inspektorat yang ditunjuk oleh Pemerintah RI untuk memonitoring menyelamatkan Anggaran terkesan ada unsur pembiaran diduga kolaborasi dan tutup mata lemah Pengawasan.
(Heti.M_Tim)



















