JAMPANG TENGANG – SUKABUMI, MB1 II DA Oknum yang mengaku anggota KBPP POLRI RESOR SUKABUMI selalu meresahkan warga masyarakat. Pasalnya, Oknum DA ini selalu membawa berupa legalitas kartu tanda anggota (KTA) KBPP POLRI RESOR SUKABUMI yang beralamat dari Kp. Mariuk Desa Bantar Panjang Kecamatan Jampang Tengah, si Oknum DA tertera Jabatan sektor jampang tengah sangat meresahkan warga masyarakat.
Diketahui, Kartu yang DA bawa digunakan untuk melancarkan aksinya.
Perbuatan DA yang sering meresahkan masyarakat ini, dia lakukan secara tidak terpuji, modus tipu tipu DA dengan meminjam uang ke para tetangga dan kemudian menipunya.
Tak tanggung tanggung jumlah uang yang dipinjam dari hasil tipu tipu itu berjumlah cukup fantastik hingga jutaan rupiah.
Bahkan bukan hanya itu, DA sering melancarkan modusnya dengan menghutang sejenis hewan domba kepada para warga tanpa bertanggungjawab pembayarannya alias tipu tipu.
Adanya pengaduan dari beberapa sumber (korban), wartawan MB1 mencoba mengkonfirmasi kepada korban yang ketepatan tinggal dekat kediaman DA.
Hasil dari investigasi ke-lapangan ternyata dibenarkan oleh beberapa korban DA, Bahkan salah seorang Kadus di kampung Mariuk pun membenarkan bahwa DA sering melakukan perbuatan tidak terpuji.
“Memang si DA ini sering melakukan perbuatan seperti itu (menipu), kata Kadus.
“Bahkan saya pun selaku korban dari perbuatannya,” ucapnya lagi Kadus di Kp Mariuk kepada MB1.
Ironisnya lagi, (DA) ini sudah mengaku – ngaku dirinya seorang anggota dari Polsek Jampang Tengah untuk melancarkan aksinya.
Bahkan salah saru korban di kampung Pasir Gomong desa Cibadak kecamatan Pabuaran menjadi Korban DA dengan Modus tipu tipunya.
DA mengaku kepada korban dirinya selaku perpanjangan dari salah seorang para normal untuk melakukan pengobat dan melakukan pengobat yang bisa membuat supaya usaha korban lancar.
Dengan segala kata-kata dan buayan dari (DA) ini, yang akhirnya seseorang mengalami kerugian sejumlah uang Rp 7000.000 yang di tipu DA.
Berjalannya waktu, ditemukan beberapa keganjalan dan seringnya banyak tekanan ke Korban yang dilakukan (DA).
Merasa ditipu, salah satu korban mengadukan perbuatan DA tersebut kepada tetangga sekaligus RT untuk menanyakan perihal uang yang diberikan untuk persyaratan-persyaratan tersebut.
Tetangga sekaligus yang menjabat seorang RT yang mendapat pengaduan dari korban dia mencoba untuk menanyakan kepada (DA).
“Saya selaku tetangga yang merasa kasian kepada korban, yang akhirnya saya memanggil (DA) ke rumah untuk menanyakan apa yang di keluhkan korban. Tetapi apa yang terjadi, (DA) Ini malah menakut – nakuti dengan mengaku-ngaku Anggota polisi dari Polsek Jampang Tengah sambil menjulurkan barang sejenis senpi/senjata api,” ungkapnya.
“Dengan adanya kejadian tersebut pada akhirnya saya juga mengadukan kejadian ini kepada wartawan MB1,” tuturnya.
Dengan adanya aduan dari tetangga korban yang sekaligus ketua RT Kp Pasir Gomong Desa Cibadak kecamatan Pabuaran kepada wartawan MB1, selanjutnya MB1 mencoba konfirmasi lagi kepada oknum yang berinisial (DA).
Hasil konfirmasi wartawan MB1 kepada DA ternyata benar DA mengakui kepada wartawan MB1 bahwa dia sering mengaku anggota.
“Tetapi sebenarnya saya hanya punya kartu anggota KBPP POLRI RESOR SUKABUMI yang sudah tidak berlaku. Dan yang di tunjukan sebagi senjata api itu adalah sebuah pasilitas dari KBPP POLRI yang jelasnya sejenis mainan yang berbentuk senjata api,” ucap DA kepada wartawan MB1.
Dengan banyaknya kejahatan dengan modus tipu tipu dan pengancaman yang di lakukan DA kepada korbannya, Mediabhayangkarasatu.com (MB1) meminta kepada pihak APH kususnya Polsek Jampang Tengah, untuk segara menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Kita harapkan kepada Polsek Jampang Tengah untuk segera bertindak, supaya jangan ada lagi banyak korban,” ujar Nuryana Kepala Biro Kab Sukabumi dari MB1.
“Dan juga kami memohon kepada pengurus KBPP POLRI RESOR SUKABUMI segara menyelesaikan permasalahan ini. Tindak jika benar anggotanya menyalahi aturan,” pungkas Nuryana selaku Kepala Biro Kabupaten Sukabumi dari Mediabhayangkarasatu.com (MB1)
(NURYANA – Kabiro kab Sukabumi)



















