Maret 14, 2025

Proyek Paving Block Di SDN Lenggah Jaya 01 Minim Informasi Pekerjaan Tersebut Diduga Asal Jadi

KABUPATEN BEKASI, MB1 II Proyek pemasangan Paving block di SDN LenggahJaya 01 berlokasi di Desa LenggahJaya Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi. Kini jadi sorotan, pasalnya dalam pengerjaan tanpa ada nya papan informasi atau plang proyek.

Pantauan awak media di lokasi pekerjaan pemasangan paving block tidak transparan, karena tidak terlihat adanya papan informasi proyek terpasang di lokasi.Pada Jumat ( 22 /11 / 2024 )

Menurut (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya. Dan dinilai tidak mengindahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Menurut pengamatan warga Marsin mengatakan, bahwa proyek paving block tersebut diduga dikerjakan asal jadi saat hamparan base course di gelar pun tidak menggunakan Stamper untuk pemadatan material, dirinya pun sebagai warga sangat menyayangkan proyek tersebut diduga asal jadi

“Kemarin udah saya bilangin ketika kerjaan di mulai tolong harus pasang papan kegiatan, agar warga mengetahui nilai anggaran berapa dan sumber nya dari mana, kita juga keberatan sebenernya, karena kerjaan ini kurang maksimal soalnya nggak ada pemadatan pakai stamper, yang saya takutkan nanti pada saat hujan akan terbongkar lagi karena tidak di stamper, kurang bagus lah ini harus di perbaiki lagi harus di stamper, jangan cuma kerja doang mengharapkan untung nya doang, jangan sampai masyarakat sini yang di rugikan, anggaran dari sana kan sudah cukup, jangan pengen untung sendiri lah, tuturnya

Marsin, menambahkan bahwa proyek paving block tersebut seharusnya diawasi oleh pemerintah terkait, namun nyatanya proyek tersebut minim dari pengawasan.

Diduga mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan Melenceng dari administrasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Diketahui nampak para pekerja dilapangan ditemukan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) padahal ini menjadi keharusan sebagaimana yang tercantum dalam Papan Informasi.

Pasalnya pemasangan Paving Block di duga banyak yang renggang dan tidak rata bergelombang, terkesan hanya menempel di permukaan material. Selain itu Pelaksanaan Pembangunan Paving Block diduga tumpang tindih dengan Paving Block yang sudah lama.

Saat di konfirmasi salah satu pekerja yang tidak mau mengatakan namanya, ” ini kerjaan lebar 13 meter panjang 28 meter, ada 400 meter mah, kalau Stamper mah emang belum ada, dan saya kerja juga baru dua hari, Ucapnya

Hingga berita ini diterbitkan pihak kontraktor maupun pengawas belum dapat dikonfirmasi dengan adanya pekerjaan yang diduga di kerjakan asal jadi, pasalnya pekerjaan tersebut baru dua hari di kerjakan menggelar material pasir dan base course tanpa di padatkan dengan Stamper akan tetapi hal itu tidak luput dari pantauan warga.

 

 

 

( ALI )