Maret 13, 2025

Kasrem 045/Gaya Hadiri Forum Komunikasi P4GN di Wilayah Babel

PANGKALPINANG, MB1 II Kasrem 045/Gaya Kolonel Inf Ichwansyah,S.H.,M.H mewakili Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Safta Feryansyah, S.E.,S.I.P.,M.Han menghadiri forum komunikasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tempat di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kep.Bangka Belitung, Rabu (5/03/2025).

Sambutan PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Sugito, S.Sos, M.H menyampaikan, dalam rangka menyukseskan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diperlukan peningkatan peran pemerintahan daerah dan masyarakat.

Dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 disebutkan pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dilakukan oleh perangkat daerah terkait dengan dikoordinasikan oleh perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik.

Kecenderungan penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Kep. Bangka Belitung perlu untuk terus diawasi bersama. Pencegahan, penanggulangan dan penyalahgunaan narkotika tidak saja membutuhkan komitmen serta keseriusan semua pihak, tetapi perlu adanya aksi nyata dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Perda P4GN di provinsi kepulauan bangka belitung merupakan perda P4GN pertama di indonesia. Selain itu juga pemerintah provinsi kepulauan bangka belitung bersama BNN Provinsi kepulauan bangka belitung menyusun dan me-launching program P4GN di bidang pendidikan dengan nama program “Ikan Sekolah” (Integrasi Kurikulum Anti Narkotika), yang telah diterapkan di sekolah-sekolah di provinsi kepulauan bangka belitung.

Provinsi kepulauan belitung juga memiliki program kegiatan ‘P4GN Award’ yang sudah dilaksanakan selama tiga tahun berturut-turut dengan tujuan untuk mengoptimalkan dan mensinergikan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) di wilayah provinsi kepulauan bangka belitung termasuk seluruh kabupaten dan kota.

Adapun Sambutan KA BNN RI Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si. menyampaikan program prioritas Asta-Cita ke – 6 Presiden RI adalah pencegahan dan pemberantasan narkoba. Langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba harus dilakukan secara tepat sasaran dan menyeluruh dimulai dari kesadaran dalam keluarga.

Isu atau tantangan dan peluang angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2023 sebesar 1,73% atau sekitar 3,33 juta jiwa, angka relapse mencapai lebih dari 70%, ditambah dengan munculnya banyak nps serta motif baru peredaran gelap narkoba di indonesia.

Jalur rawan penyelundupan narkoba 80% penyelundupan narkoba dari luar negeri ke indonesia melewati jalur laut. Operasi pada jalur penyelundupan narkoba selama bulan februari 2025, BNN berhasil mengungkap 14 kasus, 37 orang tersangka, barang bukti kurang lebih 1,2 ton (ganja kurang lebih 894,3 kg, sabu kurang lebih 201,2 kg, dan ekstasi 303.188 butir). Penyitaan narkoba tersebut dapat mencegah uang untuk pembelian narkoba senilai 1 triliun rupiah dan mencegah 1,4 juta orang yang berpotensi menyalahgunakan narkoba.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Babel, Kajati Babel diwakili Wakajati,

Danlanal Babel diwakili Danpos Pangkalbalam, Danlanud Babel Diwakili danpos AU pangkalpinang, Kabinda Babel,

Ketua Pengadilan Tinggi Babel diwakili WKPT Babel, Para Bupati, Pj.Bupati dan Pj Walikota Se Provinsi Kep.Babel.

 

 

 

( Penrem 045/Garuda Jaya )