KABUPATEN BOGOR, MB1 II Peredaran tabung gas Lpg 3kg kosong yang diduga dari PT. MTU tidak sesuai aturan pertamina, pasalnya diketahui tabung tabung itu beredar bebas di agen – agen yang ada di kabupaten bogor. Diketahui salah satunya di agen milik PT. Dwi Kafi Jaya.
Menurut informasi yang telah di himpun awak media, ditemukan dugaan adanya kejanggalan dalam aktivitas di agen Lpg 3kg bersubsidi milik PT. Dwi Kafi Jaya tersebut, terlihat aktivitas bongkar muat tabung lpg kosong 3kg yang dibongkar dari dalam mobil Box dan Fuso seperti kendaraan ekspedisi yang memuat ratusan hingga ribuan tabung gas tersebut, dituding akan di kirim keluar wilayah atau keluar pulau.
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada para pekerja dan pengawas dilokasi bongky muat tabung tesebut, mereka seolah – olah memilih bungkam.
Serupa, begitupun saat konfirmasi tabung-tabung tersebut akan dikirim kemana, mereka secara spontan langsung terhenti bongkar muatnya.
Terlihat setumpukan tabung gas kosong 3kg yang masih dalam keadaan baru berada di dalam mobil box
“Gak tau saya cuma pekerja aja sebagai supir, kalau yang punya lagi gak di tempat, bosnya di Tangerang”, kata salah satu pekerja yang memakai kaos bertuliskan MTU kepada wartawan.
“Tabung ini semua kosong, Kita kebetulan jual beli tabung, jadi bebas mau di jual Kemana juga bebas,”ucapnya yang mengaku wakil pengawas Agen dari PT.Dwi Kafi Jaya kepada wartawan.
“klo isi kita jual di sekitaran sini, kalo tabung kosong kita bebas jual Kemana juga,” jlasnya Muhamad Sohid kepada wartawan.
Saat di konfirmasi terkait DO (Delivery Order pesanan barang) dan DO (Delivery Order) tabung tabung yang akan dikirim, mereka tidak bisa menjawabnya.
Berlanjut, saat dikonfirmasi wartawan via seluler kepada penanggung jawab agen tersebut mengatakan “Urusan kalian apa datang kesini,” Katanya kepada wartawan.
Masih kata penanggung jawab agen tersebut mengatakan tabung tabung kosong tersebut diproduksi oleh MTU.
“Itu kebetulan produksinya juga kan MTU ada dekat disitu juga, Klo kita ril-rilan aja, kita sesuai prosedur semuanya ko,” Ucapnya.
Saat konfirmasi ditanyakan apakah sudah sesuai prosedural aturan pertamina untuk pendistribusian tabung kosong tersebut, Dia menjawab “Itu udah SNI semuanya mas, itu juga bukan ranahnya sampean, itu ranahnya polisi”, jawabannya kesal.
Terlihat, Tabung gas elpiji kosong 3 kilogram dengan penomoran seri dan tahun produksi 2023 diketahui pada tabung yang dibuat oleh perusahaan MTU.
Diduga peredaran tabung lpg 3kg kosong itu tanpa sepengetahuan Pertamina, pasalnya peredaran tabung gas tersebut dalam penjualananya dari perusahaan MTU yang langsung di kirim ke-agen.
Atas adanya dugaan pelanggaran aturan pertamina, terkait pendistribusian, project pembuatan tabung, dan standart pembuatan, pihak kepolisian diminta menindak tegas jika ditemukan kesalahan.
Dikutif dari beberapa informasi sumber berita, bahwa perusahaan MTU (Maju Tehnik Utama) memiliki sejumlah kasus di tahun pertengahan 2018 yang ditunjuk sebagai pemenang lelang atau perjanjian kerjasama oleh pusat Pertamina di Jakarta dan hingga berakhir penyerahan pada tahun 2019 untuk pengadaan atau produksi tabung gas elpiji 3 kilogram warna melon. Dalam pengungkapan kasus tersebut yang mana PT.MTU melebihi pembuatan produksi tanpa penerbitan SPPT SNI, penjualan dan pengiriman tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi secara langsung dari PT.MTU yang tidak melalui Pertamina.
(Red MB1)
More Stories
PERAWATAN JEMBATAN RIKIT GAIB/AMPAKOLAK DINILAI ‘ABS’ (ASAL BAPAK SENANG) Kabupaten Gayo Lues
Pelaku Begal di Pangkalan Baru Masih Berkeliaran, Korban Trauma dan Minta Polisi Bertindak Cepat
Banjir Sungai Batanghari Menerjang Pemukiman Warga Desa Ture, Warga Menunggu Bantuan Pemerintah