CIPEUNDEUY – KBB, MB1 II Bau tidak sedap realisasi Dana Desa (DD) Ketahanan pangan Nasional dan Penanggulangan Bencana Darurat mendesak BLT DD, Desa Margaluyu Kecamatan Cipeundeuy KBB mulai terhendus oleh warga masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh warga masyarakat sebagai sumber, terindikasi regulasi anggaran dan kegiatan ketahanan pangan Nasional Bantuan provinsi Banprov, penanggulangan Bencana Darurat Mendesak BLT DD dan Infrastruktur lainnya diduga sarat penyelewengan.
Mirisnya lagi, hak dan kewajiban warga masyarakat untuk memantau dan mengetahui anggaran dana desa, sarat diabaikan oleh Pemerintah Desa Margaluyu Kecamatan Cipeundeuy KBB.
Padahal jelas diatur dalam Undang-Undang (UU) desa dan UU Nomor 1 Tahun 2022, Pasal 82 UU desa yang menjamin hak masyarakat untuk memantau dan mengawasi pembangunan desa, dan UU Nomor 1 tahun 2022.
Yang menyatakan dana desa merupakan bagian dari transfer ke daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Akan tetapi undang – undang dan pasal yang dituangkan dalam berita mediabhayangkarasatu.com di atas dianggap pasal mainan oleh Pemerintah Desa Margaluyu kecamatan Cipeundeuy KBB.
Seharusnya mereka mendapatkan informasi mengenai rencana dan pelaksanaan pembangunan desa, baik itu melalui publikasi dan papan informasi, melaporkan hasil pemantauan dan keluhan kepada pemerintah desa dan BPD.
Tapi, apa yang telah dituangkan dalam UU No. 1 tahun 2022 dan pasal 82 UU No. 1 tahun 2022 di atas, malah dilabrak oleh Perangkat dan Pejabat desa Margaluyu Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten KBB ujar sumber yang enggan disebutkan namanya dalam narasi berita MB1.com
Usut punya usut dana desa Margaluyu tahun 2023 DD sebesar Rp.1.671.384.000 ,Diserap 20% untuk program ketahanan pangan Nasional sebesar Rp.334.276.800 Juga tidak ada transparansi kegiatan nya, apakah ke hewani, nabati atau Infra JUT.
Sedangkan dana penanggulangan bencana mendesak tahun 2023 penanggulangan darurat keadaan mendesak BLT DD jumlah kejadian keadaan mendesak Rp. 201.600.000, terindikasi ada manipulasi BLT – DD data penerima manfaat,
Bantuan provinsi (Banprov) Tahun 2023 sebesar Rp.130.000.000, informasi yang dihimpun dari narasumber tidak ada transparansi kemana fisiknya direalisasikan.
Usut punya usut Tahun 2024 Pagu DD sebesar Rp.1.534.431.000 Diserap 20 % untuk program ketahanan pangan sebesar Rp. 306.886.200 ada indikasi kuat TPKD menduplikasi LPJ dan RAB.
Diduga Pemdes Margaluyu merekayasa penerima BLT DD tahun 2024 dana penanggulangan Bencana Mendesak sebesar Rp.57.600.000/ Tahap sarat penyelewengan berapa kepala keluarga KK penerima bantuan BLT DD tersebut??
Hal yang sama terindikasi Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun 2024, sebesar Rp. 130.000.000. tidak ada transparansi kegiatan dan penggunaan anggarannya.
Harapan ada Klarifikasi atas dugaan Penyalahgunaan anggaran dana ketahanan pangan Nasional dan keadaan darurat mendesak BLT,pemberdayaan dan infrastuktur lainnya DD TA.2023 dan 2024, Namun di lanjutkan konfirmasi,
Rabu 21 Mei 2025 Via WhatsApp oleh awak Mediabhayangkarasatu.com ke Sekdes Margaluyu “Beliau memberikan klarifikasi Semua sudah di periksa oleh insfektorat pak, Verifikasi LPJ Kekurangannya pun sudah melalui TLHP.
Pertanyaan Awak Mediabhayangkarasatu.com kenapa hasil klasifikasi sekdes Desa Margaluyu mengarah ke infektorat KBB ada apa??
Namun dengan Berita ini ditayangkan Kades dan Sekdes Margaluyu Kecamatan Cipeundeuy KBB Tidak ada Jawaban.
Indikasi kuat TPKD Margaluyu adanya dugaan mark up rencana anggaran biaya pembelian material dan lainnya di atas harga pasar, ada indikasi penggelembungan anggaran.
Mestinya Ketahanan pangan desa, wajib melalui Musyawarah desa Khusus (Musdesus) di Fasilitasi BPD, Tokoh Masyarakat RT/RW, Tomas, Toga, Katar, LPMD dan PKK.
Informasi dari sumber bahwa mekanisme pangan desa tidak melalui musyawarah desa khusus ( Musdesus ).
Tidak mengacu pada Regulasi Permendagri No 20 tahun 2018 tentang tata kelola Keuangan desa dan Perbup Tata Kelola Keuangan Kabupaten Serta Perbup Belanja Pengadaan Barang dan Jasa di desa.
LJP ketahanan pangan dan penanggulangan Bencana mendesak desa Lengkong tahun 2023 – 2024, menurut sumber red terindikasi tidak di Realisasikan 100 %, namun Laporan di buat 100 %, pelaporan Lpj diduga di buat oleh Kordinator PPKD.
Sekdes dan unsur Pelaksana kegiatan Kasie juga Kaur PPKD desa dibantu Tim TPK desa sebagai Pelaksana dalam semua Kegiatan, di setujui dan di SK kan oleh Kades Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Ada indikasi Pejabat dan Perangkat desa Margaluyu sudah kongkalikong dengan DPMD dengan Inspektorat KBB.
Yang menurut sumber sudah menerima Upeti dari kades Margaluyu agar regulasi dana Ketahanan pangan dan penanggulangan bencana mendesak tahun 2023-2024. di anggap bersih seolah – olah terealisasikan sesuai Pagu anggaran, padahal sebaliknya.
Warga masyarakat Desa Margaluyu Kecamatan Cipeundeuy berharap agar Aparat Penegak Hukum Netralitas, tidak ada keberpihakan untuk melidik kembali Realisasi DD Ketahanan pangan Nasional dan penanggulangan Bencana Darurat mendesak BLT DD tahun 2023 dan 2024 yang sarat Penyelewengan.
(Asep Ajang)
More Stories
Pemerintah Desa Dayeuh Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M
Segenap Pemdes Bojong Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M
Kepala Desa Hambalang Beserta Jajarannya Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M