Juli 12, 2025

Diam Seribu Bahasa, Polres dan Polda Tak Gubris Tambang Ilegal di Lahan PT Timah..?

BANGKA BELITUNG, MB1 II Dugaan kuat bahwa negara kalah dari mafia tambang timah di Bangka Belitung tampaknya bukan isapan jempol belaka. Terpantau oleh MEDIA BHAYANGKARA SATU pada Selasa, (8/7/2025), aktivitas perakitan dan operasional Ponton Isap Produksi (PIP) jenis Ti Tower/Gerbok justru kian masif.

Bukannya berkurang, jumlah ponton yang beroperasi di konsesi milik PT Timah (eks PT Kobatin) di Kolong Marbuk, Kenari, dan Pungguk kini sudah menembus angka lebih dari 80 unit, dan berlangsung tanpa henti hampir tiga pekan terakhir. Senin (8/7/2025).

Ironisnya, hingga Senin (7/7/2025), tidak ada satu pun tindakan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Bangka Tengah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga supremasi hukum.

Padahal, informasi mengenai pihak-pihak yang mengkoordinir tambang ilegal ini bukan lagi rahasia — lima kelompok tambang ilegal diketahui aktif dan bahkan secara terang-terangan mengibarkan bendera identitas kelompok mereka masing-masing di atas ponton.

Berikut peta lima kubu tambang ilegal di kawasan tersebut:

• Kubu 1: Dikoordinir IW dan YD mengibarkan bendera Merah Putih. Pasir timah dijual salahsatu perusahaan (PT)

• Kubu 2: RY dan EG (Nibung), berkolaborasi dengan AG dan DF (oknum TNI AD), menggunakan bendera Hijau Putih, mengaku menjual ke salahsatu perusahaan (PT)

• Kubu 3: MA dan CP menggunakan ponton berbendera Putih dengan nomor, menjual ke cukong AL

• Kubu 4: LM cs, mengibarkan bendera Argentina (putih-biru muda), juga menjual ke ABS

• Kubu 5: Dikoordinir inisial, PA, SK dan WW, menjual hasil tambang ke AB dari Toboali.

Kegiatan ini berlangsung terbuka, nyaris tanpa hambatan. Namun hingga kini, belum satu pun dari kelima kubu tersebut ditindak secara hukum. Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Lebih disayangkan lagi, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo belum merespons konfirmasi resmi dari jurnalis terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Padahal, saat momen peringatan HUT Bhayangkari ke-79 lalu, publik sempat menyuarakan harapan besar agar Polri tampil tegas dalam memberantas penjarahan sumber daya alam oleh cukong tambang.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada langkah konkret dari kepolisian. Penegakan hukum seolah lumpuh, menimbulkan dugaan bahwa aparatur penegak hukum (APH) di Bangka Belitung telah terkontraminasi oleh jaringan mafia tambang timah yang disebut-sebut sudah “terkondisikan”.

Situasi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat yang selama ini berharap agar aparat bisa menjadi garda pelindung terakhir dari kerakusan para cukong tambang.

“Ini bukan sekadar tambang ilegal, ini pengkhianatan terhadap negara. Kalau aparat tidak bisa bertindak, artinya mereka bukan bagian dari solusi, tapi bagian dari masalah,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa tanpa keberanian aparat untuk menegakkan hukum secara independen, penambangan ilegal akan terus menggila, sementara negara hanya jadi penonton saat kekayaannya dirampok terang-terangan.

 

 

 

 

 ( AGUNG/DHARMA )