Oktober 12, 2025

Gudang Diduga Rokok Ilegal Milik Ahaw di Ketapang Tidak Tersentuh Bea Cukai, Ada Apa??

PANGKALPINANG, MB1 II Peredaran rokok tanpa cukai (rokok ilegal) makin marak peredarannya di kota Pangkalpinang dan sekitarnya. Terindikasi semua luput dari pengawasan oleh pihak Beacukai Pangkalpinang sehingga dengan leluasanya rokok ilegal beredar.

Saat disambangi pihak Bea Cukai oleh mediabhayangkarasatu.com mempertanyakan maraknya peredaran rokok ilegal dengan berbagai merk semakin merajalela tanpa adanya tindakan tegas oleh pihak Bea Cukai.

Bahkan, dari pihak media memberitahukan tentang gudang rokok ilegal milik Ahaw yang berlokasi di ketapang. Mirisnya, gudang tersebut tidak terjangkau oleh pihak beacukai Pangkalpinang dan diduga pihak beacukai tidak melakukan razia.

Pihak beacukai, melalui humas meminta waktu satu minggu kepada awak media yang melaporkan.

“kami minta waktu satu minggu, nanti kami kabari Pak,”ujar Agung selaku humas Bea Cukai.

Namun sampai saat ini tidak ada jawaban yang memuaskan dari pihak beacukai Pangkalpinang, parahnya, diduga beacukai Pangkalpinang tidak ada keberanian alias takut untuk melakukan tindakan razia ke gudang milik Ahaw tersebut.

Hingga berita ini di turunkan, media masih terus melakukan komunikasi ke pihak humas beacukai melalui pesan singkat namun tidak ada jawaban diduga bungkam.

Hingga saat ini pihak media mengupayakan untuk bertemu langsung dengan kepala beacukai Pangkalpinang untuk meminta keterangan lebih lanjut atas dugaan Bea Cukai tidak punya nyali atas rokok ilegal yang marak semarak beredar.

 

(Agung/Darma)