Beranda / HUKUM KRIMINAL / Gabungan Satresnarkoba Polres Palas Bersama Polsek Sosa Ungkap Pengedar Narkoba

Gabungan Satresnarkoba Polres Palas Bersama Polsek Sosa Ungkap Pengedar Narkoba

SOSA – KAB PALAS, MB1 II Gerak cepat gabungan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) Bersama Polsek Sosa berhasil lagi ungkap kasus tindak pidana Narkoba di wilayah hukumnya.

Dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Sosa Jae, Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, pada hari Sabtu (24/01/2026) Sekira pukul 18.20 Wib. Sampai selesai. Dengan menangkap tersangka berinisial AMH, (37), yang berprofesi sebagai wiraswasta, warga Sosa Jae, Desa menanti ,Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.

Serta mengamankan barang bukti yang ada padanya berupa 1 buah Tas samping., 1 Buah alat timbangan., 2 buah plastik klip berisikan narkoti jenis sabu dengan berat beruto 7,02 gr., uang tunai Rp.200.000, 2 bal plastik klip kosong., 4 butir pil ekstasi, dan 1 unit handphone android merek oppo.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan Kepada awak media Senin, (26/01/2026). menyampaikan, awalnya Pada hari Jumat (24/01/2026) sekira Pukul 18.00 Tim opsnal satresnarkoba polres palas, mengamankan tersangka AMH Di Desa aliaga tepatnya di perkebunan sawit pinggir sungai.

Kemudian petugas mendapatkan narkotika jenis sabu dan timbangan elektrik dan alat hisap sabu dan tas samping di Tkp penangkapan tersangka AMH. Selanjutnya di lakukan penggeladahan di dalam rumahnya yang di dampingi oleh Kepdes.

“Setelah itu, dilakukan introgasi terhadap AMH tersebut bahwasanya Tersangka tersebut mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang yang berinisial RI yang berada didaerah tangun Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau masih dalam penyelidikan”. Ujarnya.

Dalam penangkapan AMH di TKP tersebut, juga turut diamankan seorang yang berinisial AWS, (25), bersatus belum bekerja alias pengangguran, warga Sosa Jae, Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.

“Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Penyidik satresnarkoba polres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Tutup Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.

 

(Wahyu P Siregar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *