Beranda / HUKUM KRIMINAL / Diduga Tidak Mengantongi Izin Tongkang Batu Bara Milik PT Batu Bara Mandiri Bebas Beraktivitas

Diduga Tidak Mengantongi Izin Tongkang Batu Bara Milik PT Batu Bara Mandiri Bebas Beraktivitas

KABUPATEN – MUBA, MB1 II Diduga Tidak Mengantongi Izin Resmi Tongkang Batu bara milik PT Batu Bara Mandiri Bebas Beraktivitas di Jalur sungai musi infrastruktur terancam, Kamis, (12/02/2026).

Tidak hanya infrastruktur jembatan terancam pengoperasian angkut batu bara tersebut tentu dapat mengakibatkan dampak signifikan bagi lingkungan sekitar.

Menurut salah seorang warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya kalo tongkang pengangkut batu bara akhir-akhir ini sering terlihat melintas di jalur sungai Musi.

“Ya banyak tongkang yang berisi batu bara lewat di sungai Musi ini,kami selaku warga sekitar sangat cemas takutnya tongkang-tongkang tersebut menabrak jembatan sama halnya jembatan Lalan,”ucapnya

Riswan selaku aktivis Muba pertanyakan legalitas tongkang-tongkang batu bara yang lewat jalur sungai Musi tersebut diduga milik PT Batu Bara Mandiri.

“Kami pertanyakan terkait izin pengoperasian angkutan batu bara milik PT Batubara Mandiri yang bebas melewati di jalur sungai Musi ini,jika tidak mangantongi izin resmi maka kami bersama warga akan melakukan upaya penyetopan,”ungkap ruswan.

Dan untuk instansi pemerintah terkait kami berharap agar dapat melakukan pengawasan terhadap aktivitas angkutan barang air batubara ini mengingat sudah beberapa kali terjadi insiden tongkang pengangkut batubara ini menabrak jembatan baik dulu di desa beruge Babat Toman dan di Lalan dan itu cukup merugikan masyarakat karena kerusakan pasilitas umum,”tutup Riswan.

 

 

 

(Indra/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *