KAUDITAN – MINAHASA UTARA, MB1 // Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) adalah mekanisme pendaftaran peserta didik baru untuk tahun ajaran 2026/2027. SPMB menggantikan sistem penerimaan Peserta didik baru ( PPDB). Pendaftaran SPMB bertujuan untuk menciptakan proses seleksi sangat transparan dan akuntabel. Hal tersebut dipaparkan oleh kepala SMA Negeri 1 Kauditan Jurike Lani Aleandre Waroh S.Pd, M,Pd Kepada Wartawan Media Bhayangkara Satu bertempat di ruang kerjanya, kamis (4/6/2026).
Masih kata kepsek pendaftaran SPMB terbuka melalui empat jalur utama.
1. Jalur domisili didasarkan pada jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah.
2. Jalur prestasi di peruntukan bagi calon siswa yang memiliki keunggulan akademik maupun non akademik.
3. Jalur afirmasi khusus untuk Siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu / penyandang disabilitas atau kelompok tertentu yang di berikan prioritas khusus oleh pemerintah untuk mendapatkan akses pendidikan.
4. Jalur mutasi disediakan bagi siswa yang pindah karena tugas orang tua / wali.
Lebih lanjut ditambahkan oleh kepsek yang familiar dengan Inzan Pers dan penuh semangat mengatakan, untuk tahun ajaran 2026/2027 SMA Negeri 1 Kauditan akan menerima siswa baru kuota yang diperkirakan membuka daya tampung sekitar 288 Siswa yang terbagi dalam 8 (delapan) rombongan belajar (rombel). Setiap rombel 36 siswa baru.
“Kemudian aspek persyaratan SPMB untuk jalur domisili 87 siswa, jalur prestasi 101 siswa, jalur afirmasi 86 siswa dan jalur mutasi 14 siswa, jadi jumlah keseluruhan 288 siswa Baru . Kouta ini ditetapkan oleh pemerintah daerah, meliputi kebijakan teknis operasional yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah, agar proses transisi anak menuju ke jenjang sekolah menengah atas ( SMA) berjalan mulus tampak ada kendala administrasi,”ucapnya.
Sementara itu Ramon Wowor dikenal sebagai wartawan senior dan kesehariannya selaku Pemerhati pendidikan menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja dari kepala SMA Negeri 1 Kauditan dan guru – guru dalam semangat kebersamaan , berbagai inovasi dan dedikasi dalam memajukan kwalitas Sumber daya manusia( SDM ). Disisi lain, terkait dengan sistem penerimaan murid baru (SPMB) sangat transparan, akuntabel dan tidak ada diskriminasi karena setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan di sekolah tujuan. “Karena itu upaya pemerintah menerapkan sistem penerimaan murid baru ( SPMB) di tahun ajaran ini untuk meningkatkan layanan pendidikan bagi semua kalangan,”Kata Wowor bertempat di kediamannya kelurahan Airmadidi Atas Sabtu, (6/6/2026).
(Johanis)


















