CIGUDEG – BOGOR, MB1 // Toko bangunan TB Cahaya Pratama yang berlokasi di Jalan Raya Jasinga, KP. Anyar, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor diduga memperjualbelikan secara gelap bahan kimia berbahaya seperti Kimia Sianida (CN) dan Merkuri (Raksa) yang biasanya di jual kepada para pengelola emas ilegal (PETI).
Menurut narasumber berinisial JK, dirinya mengatakan bahwa penjualan bahan kimia CN dan Merkuri secara sembunyi dari pantauan pihak kepolisian.
“Biasanya yang beli itu kebanyakan para pengelola emas ilegal yang tersebar di wilayah Cigudeg. Terkadang mereka (pembeli) memesan kimia tersebut ke inisial GR yang juga bekerja di toko bangun itu,” ujarnya.
Jk juga mengungkapkan, bahan kimia yang dijual di toko bangunan tersebut disembunyikan. “Kalau yang mau beli jenis kimia itu biasanya dilayani, tapi kebanyakan sudah langganan,” ungkap JK.
Dirinya tidak mengetahui pihak penegak hukum sudah mengetahui atau tidaknya terkait toko bangunan TB. Cahaya Pratama memperjualbelikan kimia jenis CN dan Merkuri tersebut secara terselubung.
Atas informasi yang disampaikan JK ke Redaksi mediabhayangkarasatu.com aparat kepolisian segera menindaklanjuti terkait penjualan bahan kimia berbahaya CN dan Merkuri tersebut di TB. Cahaya Pratama di wilayah Cigudeg. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Polres Bogor.
(Red)



















