Beranda / HUKUM KRIMINAL / Polda Babel Sita 53 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung, Tiga Orang Diamankan

Polda Babel Sita 53 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung, Tiga Orang Diamankan

BELITUNG, MB1 // Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama personel Satbrimob Polda Babel dan Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap dugaan praktik penampungan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung, Selasa (04/08/2026).

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sekitar 53 ton pasir timah ilegal yang disimpan di sebuah rumah di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan.

Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti.

“Mengingat besarnya barang bukti yang diamankan, kami juga mengerahkan personel Satbrimob Polda Babel bersenjata lengkap untuk mengamankan lokasi sekaligus mengawal proses evakuasi ratusan karung berisi pasir timah ilegal,” ujar AKBP Iqbal.

Proses pengamanan sempat berlangsung menegangkan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sekelompok orang yang diduga merupakan anggota Satlap Tricakti sempat berupaya menghalangi petugas saat akan mengamankan dan mengangkut barang bukti dari lokasi.

“Tim tetap melanjutkan proses penindakan hingga seluruh pasir timah berhasil diamankan,” ungkapnya.

Ratusan karung berisi pasir timah kemudian dimuat ke sejumlah truk untuk dievakuasi dari lokasi penyimpanan.

Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Bangka Belitung sebagai lokasi penyimpanan sementara guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik juga telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penampungan maupun perdagangan pasir timah ilegal.

Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam jaringan tersebut,” katanya.

Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara dan memburu dua orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian terkait kasus ini.

Polisi juga mendalami asal-usul pasir timah yang disita, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aktivitas penambangan dan perdagangan timah ilegal tersebut.

 

 

(RED MB1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *